Jadi Pelaku Penusukan, Oknum Pelajar di Kota Bengkulu Diamankan

Kamis 12-03-2020,16:44 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

FOTO RIFKY/BE - Kapolsek Gading Cempaka Bersama seorang pelaku penujahan dengan mwnggunkan pisau

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Polsek Gading Cempaka berhasil meringkus seorang remaja yang masih berstatus pelajar yang melakukan penusukan kepada seorang pelajar diduga karena tak terima ditegur saat menggunakan motor dengan kecepatan tinggi.

Kapolsek Gading Cempaka AKP Chusnul Qomar kepada wartawan mengatakan, pelaku berinisial RA telah diamankan di Polsek Gading Cempaka kurang dari 10 jam. Kepolisian berhasil menangkap RA saat sedang berada di rumah orang tuanya di Merapi. Kejadian penusukan terjadi pada pukul 13.37 WIB.

Kejadian penusukan bermula saat korban menegur salah satu teman RA pada saat naik motor terlalu kencang sehingga teman RA tidak terima.

Dari keterangan RA mengaku masih dalam status pelajar, RA menusuk korban berinisial FA saat bertemu di Timur Indah, teman RA yang tak terima ditegur tersebut langsung mengajak berkelahi. RA sendiri masih melihat dari jauh teman yang ingin berkelahi. Kemudian ada dua orang yang mendekati RA dan mau memukul tetapi RA masih sempat menangkis. Kemudian RA menusuk FA menggunakan pisau.

\"Pisau aku ni sebelumnyo dipinjam kawan, pas nyampai Timur Indah kami berhenti ketemu kek dio (FA) nah saat itu kawan balikan pisau itu kek aku, dem aku nak nengok orang tu belago tetapi ado yang nak nyerang aku 2 orang, yang pertamo nak ninju aku tapi aku tepis itulah baru aku tujah pakai pisau,\" terang RA pelaku penusukan.

RA akan dikenakan pasal berlapis dengan ancaman 5 tahun penjara. \"RA dikenakan pasal Undang-Undang darurat masalah kepemilikan senjata kemudian perlindungan di bawah umur dengan ancaman 5 tahun penjara,\" ujar Kapolsek, Kamis (12/3).(CW1)

Tags :
Kategori :

Terkait