Sebenarnya upaya pendekatan persuasif sudah dilakukan pihak Pemkot melalui Satpol PP. Namun ada beberapa pedagang yang masih tak mengindahkan peringatan dan masih berjualan di tempat yang tak semestinya.
\"Kita melakukan penertiban sesuai dengan Undang-Undang bahwasanya jalan itu bukan untuk pedagang, melainkan untuk kendaraan,\" kata Wawali.
Dalam proses penertiban anggota gabungan nampak membereskan jualan pedagang yang masih bebal akan peraturan. Namun meski demikian, proses penertiban masih berjalan humanis tanpa diwarnai kekerasan dan air mata.
\"Selain kepada pedagang ini, kita imbau juga kerjasamanya kepada masyarakat yang mendukung program Pemkot. Pembeli untuk tidak membeli dagangan yang berjualan diatas motor, mobil atau yang berjualan di badan jalan. Kalau kita masih membeli, ya pedagang juga tak jera jualan dijalan,\" imbau Dedi. (Imn)