JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menegaskan bahwa pekerja outsourcing BUMN harus berbeda dengan outsourcing pabrik-pabrik kebanyakan. Dahlan mengatakan, tenaga kerja outsourcing BUMN harus bernasib lebih baik dibanding mereka yang outsourcing pabrik.
Dahlan mengambil contoh Bank BRI yang telah mempunyai puluhan ribu tenaga kerja outsourcing yang gajinya lebih besar dari outsourcing buruh pabrik. \"Yang penting BUMN tidak boleh memberi gaji di bawah UMP untuk outsourcing. Misalnya outsourcing BRI, gajinya jangan disamakan dengan outsourcing di industri itu jelas beda. Di BRI gajinya bagus-bagus,\" ujar Dahlan usai rapat di Gedung Wisma Antara, Jakarta, Selasa (19/2).
Meski begitu, pihaknya akan mengikuti aturan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terkait outsourcing di perusahaannya. Seperti yang tertuang dalam Permenakertrans No 19/2012 yang mewajibkan perusahaan swasta dan perusahaan BUMN/BUMD mematuhi dan melaksanakan ketentuan outsourcing.
\"Kita akan ikut aturan. Terserah mereka (manajemen), itu urusan manajemen. Manajemen harus mengikuti peraturan,\" papar Dahlan.
Dalam Pemenakertrans No 19/2012 perusahaan swasta dan perusahaan BUMN/BUMD telah diatur dalam pelaksanaan kebijakan outsourcing untuk memberikan kepastian hukum bagi pengusaha dan pekerja yang diatur lebih lanjut dalam perjanjian kerja di perusahaan masing masing. (chi/jpnn)
Outsourcing BUMN Harus Lebih Baik
Selasa 19-02-2013,21:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB