BENGKULU, bengkuluekspress.com - Lahan yang selama ini ditempati oleh kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, akhirnya resmi dihibahkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD ditandatangani langsung oleh Walikota Helmi Hasan beberapa waktu yang lalu.
Sekretaris KPU Kota Bengkulu Zahyochi membenarkan hal tersebut. Ia juga mengatakan akan memproses penerbitan sertifikat lahan itu atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU).
\"Kita ketahui Alhamdulillah lahan di atas berdirinya kantor KPU kita sudah dihibahkan oleh Pemerintah Kota. Secepatnya kami akan mengurus berkas sertifikat atas nama KPU Kota Bengkulu,\" ucapnya, Rabu (04/03).
Sementara itu, pihak KPU juga tengah mengajukan pembangunan pelataran parkiran serta pembangunan pagar ke Pemerintah Kota Bengkulu dengan total anggaran Rp 650 juta rupiah. Mereka juga sudah bertemu dengan anggota DPRD Kota Bengkulu untuk permohonan pengadaan anggaran renovasi pembangunan kantor KPU.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi mengatakan akan mempertimbangkan pengusulan anggaran pembangunan kantor KPU. Menurutnya selama itu hal baik dan untuk keperluan bersama pihaknya tak akan menghambat.
\"Tentunya hal itu akan kita ajukan dulu dan kita bahas bersama rekan Dewan lainnya. Pada dasarnya kita ini tidak akan menghambat pembangunan asal untuk kebaikan bersama, namun disisi lain kita juga masih menyesuaikan dengan anggaran yang ada,\" ucap Marliadi. (Imn)