KPU Terima Berkas Edi- Ice

Selasa 25-02-2020,09:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Kepahiang, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 10.891 berkas dukungan bakal calon perseorangan Edi Sunandar - Ice Rakizah Syafrie sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang. Pasangan Edi - Ice Bando belum berada dititik aman, sebab puluhan ribu berkas-berkas KTP dukungan itu belum lulus verifikasi.

Terhitung sejak 27 Februari hingga 25 Maret mendatang KTP dukungan akan dicek kelengkapan administrasinya. Jika ditemukan adanya KTP dukunggan ganda, atau ada warga yang menyerahkan KTP tersebut berprofesi TNI/Polri aktif, maka berkas akan berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS).

\"Kalau nanti dicek administrasi ada ASN atau TNI/Polri aktif tentu akan dipisahkan berkasnya. Kemudian disampaikan kepada pasangan Edi - Ice untuk dapat perbaikan, jumlahnya tentu dua kali lipat dari kebutuhan,\" tegas Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat SSos, Senin (24/2).

Mirzan mengaskan, jika berkas dukungan perseorangan atau jalur independen pasangan Edi - Ice yang disampaikan Minggu malam (23/2) baru sebatas memeriksa kelangkap dokumen asli dan fotocopy. \"Kita akan cek administrasi dulu, karena semalam itu baru periksa kelangkapannya saja.

Ada berkas asli, ada fotocopy dan sesuai dengan data di Silon,\" ujar Mirzan. Komisioner lainnya Supran Efendi MPd mengatakan, pasangan Edi -Ice kembali menyampaikan hasil perbaikan satu menit jelang penutupan, yakni pukul 23.59 WIB.

Sehingga hasil pemeriksaan kelengkapan berkas berlangsung hingga Senin pagi (24/2), dan berkas dinyatakan diterima pukul 06.55 WIB.

\"Pasangan Edi-Ice sudah menerima formulir B1. KWK dan B1.1. KWK dan menyetujui 10.891 berkas dukungan yang disampaikan Edi-Ice diterima. Kami menyerahkan form BA1 pada Senin pagi,(24/2) pukul 06.55 WIB dengan status diterima,\" ungkap Supran.

Sambungnya, berkas dukungan calon perseorangan yang diajukan Edi-Ice memiliki sebaran di semua kecamatan atau di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang.

Menurut Supran, perjuangan Edi-Ice untuk bisa mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan belum usai. Berkas yang diajukan tersebut harus diverifikasi secara faktual. \"Dari jumlah sebaran minimal 5 kecamatan, Edi-Ice bisa memenuhi sebaran di 8 kecamatan.

Berkas itu masih harus diverifikasi faktual, atau ditanyakan langsung kepada warga pendukung benar tidak mereka memberikan dukungan kepada Balon pasangan Ide-Ice,\" tutur Supran. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait