Bupati Minta Gunakan DD Secara Maksimal

Jumat 21-02-2020,11:24 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Bupati Kaur Gusril Pausi SSos MAP berharap kepada para Kepala Desa (Kades) agar memanfaatkan Dana Desa (DD) secara maksimal, efektif dan efisien. Serta mentaati segala bentuk regulasi yang sudah ditetapkan guna menghindari adanya Kades yang tersangkut persoalan hukum.

“Saya minta kepada para Kades agar menggunakan DD ini sebaik mungkin dan penggunaannya juga tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga mencegah terjadinya tindak korupsi,” kata bupati di hadapan para Kades dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan desa di gedung BDC Pondok Pusaka, kamis (20/2).

Dikatakan bupati termuda se-Provinsi Bengkulu ini, dengan memperhatikan dan mentaati seluruh regulasi yang ada tentu akan membuat jalannya pemerintahan di desa menjadi lancar tanpa adanya riak-riak persoalan hukum yang dapat menghambat pembangunan.

Juga sebaliknya, jika Kades tidak mengikuti regulasi yang ada, dapat mendatangkan risiko terhadap Kades sendiri.“Dengan sosialisasi ini saya harap tidak ada lagi Kades atau perangkat desa yang terjerat hukum gara-gara pengunaan DD ini. Juga saya minta para Kades melunasi pajak DD dan juga Kades agar tidak terlalu sering melakukan pergantian perangkatnya,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur juga menyampaikan, berharap para Kades dapat memahami perundang-undangan desa tahun 2020, dan fokus terhadap perencanaan pembangunan desa, tata kelola keuangan desa dan yang tidak kalah pentingnya adalah tata kelola pemerintahan desa yang baik.“Semoga para Kades dapat memahami aturan pengelolaan DD ini dan kita harap pengunaan DD benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno S IK MH dalam sambutannya juga menyampaikan, jika sebelum Kapolri dan Menteri Desa menandatangani MoU soal pengawasan Dana Desa, Polres Kaur melaksanakan pengawasan ke desa. Polres dan Kejaksaan saat ini mengedepankan preemtif dan prefentif.

“Jangan takut dalam penggunaan dana desa selama penggunaannya sesuai dengan aturan dan peruntukannya, mari kita kawal penggunaan dana desa, karena DD harus digunakan sesuai aturan dan tepat sasaran,” jelas Kapolres.

Dalam acara sosialisasi perundang-undangan desa di gedung BDC Pondok Pusaka, selain dihadiri para Kades, Bupati dan Kapolres. Juga hadir Dandim 0408 Bengkulu Selatan Kaur Letkol Inft. Yuda Nugraha, Kejadi Kaur dan para Camat se-Kabupaten Kaur. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait