BENGKULU, bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah membagikan 988 sertifikat lahan secara gratis kepada masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan. Pembagian sertifikat lahan tersebut dilakukan Rohidin di kantor camat Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, Rabu (19/2).
Gubernur Bengkulu menilai sertifikat lahan merupakan hal yang sangat diperlukan masyarakat khususnya di pedesaan. Karena sertifikat tanah atau lahan itu untuk memastikan kepemilikan secara sah, sehingga nanti tidak ada persoalan terkait lahan dikemudian hari.
\"Kita ingin memastikan lahan msayarakat ditingkatkan akan akta tanah tersebut. Maka nilai ekonomi tanah tersebut akan lebih besar sehingga bisa menjadi modal usaha,\" tegas Rohidin, usai membagikan sertifikat lahan, Rabu (19/2).
Kepastian kepemilikan lahan, lanjut mantan Wakil Bupati BS itu, bisa memperlancar pembangunan lebih baik. Karena sering sekali selama ini sengketa lahan menghambat kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur.
Kepala BPN Bengkulu Selatan Surahman mengatakan, hari ini dibagikan oleh Gubernur 988 sertifikat lahan untuk warga yang tersebar di Kabupaten Bengkulu Selatan dalam hal reforma agraria. Dari tahun ketahun program nasional, Bengkulu Selatan selalu mendapatkan tertinggi alokasinya dari pemerintah pusat.
\"Program strategis ini dilakukan sejak dari 2017 lalu. Pemerintah pusat berencana ingin seluruh tanah di Indonesia agar tersertifikatkan. Untuk BS di tahun 2018 lahan di Bengkulu Selatan sudah tersertifikatkan sebanyak 14.500 lahan, pada 2019 sebanyak 6.120 lahan dan pada tahun 2020 ditargetkan 6.000 sertifikat lahan untuk masyarakat,\" ujarnya.
Sementara itu, salah satu penerima sertifikat lahan, Martin Luter mengaku sangat senang sekali dengan dibagikannya sertifikat oleh Gubernur. Karena sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya lahan yang selama ini belum memiliki sertifikat maka tersertifikatkan.
\"Kita ingin masyarakat yang lain yang memiliki lahan untuk sertifikat lahan juga kebagian,\" tutupnya.
Selain penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat oleh gubernur, juga dilakukan pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat yang ingin memeriksakan kesehatan. (HBN/ADV)