\"Tahun ini, kuota pemasangan listrik gratis meningkat dari tahun 2012 lalu. Untuk tahun 2013 ini, kita mendapat jatah sebanyak 300 KK. Sementara tahun lalu hanya untuk 150 KK saja,\" terang Kadistamben dan ESDM Benteng, Iskandar Harun. S.Sos, kemarin.
Terkait program pemasangan listrik gratis ini, masyarakat diminta ikut mengawasi program dengan nama Kabupaten Benteng terang benderang ini. Jika ditemukan adanya indikasi pungutan liar pada program pemasangan listrik gratis itu, maka masyarakat diharapkan melapor segera, baik kepada dinasnya maupun kepada pihak berwajib. Karena, anggaran untuk melakukan pemasangan listrik itu sudah ditangungg oleh pemerintah daerah.
Jika pada program pemasangan listrik gratis pada tahun 2012 lalu, lokasi yang diproritaskan adalah Kecamatan Pondok Kelapa dan Talang Empat. Pada tahun 2013 ini lokasinya diproritaskan bagi kecamatan lainnya, yang belum mendapatkan jatah pada tahun - tahun sebelumnya. Untuk saat ini, kecamatan yang belum mendapatkan jatah program pemasangan listrik gratis itu, sebanyak 8 kecamatan, yaitu Karang Tinggi, Taba Penanjung, Merigi Kelindang, Merigi Sakti, Pematang Tiga, Bang Haji, Pagar Jati dan Pondok Kubang.
Diharapkan bagi kepada kepala desa di 8 kecamatan yang belum mendapatkab program listrik gratis ini segera mengusulkannya ke Dinas Pertambangan dan ESDM sehingga dapat terdaftar. \" Kita himbau bagi desa yang belum mengusulkan untuk segera mendafta, sehingga dapat diakomodir pada tahun ini,\" tambahnya.
Untuk teknis pemasangan jaringan listrik kerumah - rumah warga yang mendapatkan program ini, diserahkan sepenuhnya kepada PLN. Jadi PLN yang bertangung - jawab atas kondisi pemasangan jaaringan listrik tersebut. Mengingat dalam prosedur pemasangan listrik gratis itu, pihak Dinas Pertambangan dan ESDM Benteng mengusulkan kepada pihak Dinas Pertambangan dan ESDM Provinsi Bengkulu dan selanjutnya diusulkan ke PLN sebagai pelaksanaan pemasangan listrik ke rumah - rumah warga.
Jika ada kesalahan pada item pemasangan listrik ke rumah - rumah warga itu merupakan tangung - jawab sepenuhnya PLN. \" Kalau kita hanya melakukan pendataan saja, untuk yang memasang jaringan listriknya, adalah PLN,\" tandasnya. (111)