Kejaksaan Teken WBK dan WBBM

Kamis 13-02-2020,09:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU,Bengkulu Ekspress - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran melakukan penandatanganan untuk mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM), rabu (12/2).

Penandatanganan dilakukan setelah upacara pembukaan penandatanganan pakta integritas di halaman Kantor Kejati Bengkulu.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Amandra Syah Arwan SH MH mengatakan, Kejati Bengkulu dan Kejari jajaran bakal menambahkan suatu konsep baru agar WBK dan WBBM terlaksana tepat sasaran.

Beberapa konsep yang akan diusung pada intinya peningkatan kinerja dibeberapa bagian, mulai dari Pidsus, Pidum, Pembinaan, Datun dan bagian lain.\"WBK dan WBBM yang sudah kita canangkan kemarin kita tingkatkan lagi, ada konsep baru yang kita usung. Apa konsep tersebut nanti akan kita bahas didalam rapat,\" jelas Kajati.

Bukan hanya di Kejati, tetapi seluruh Kejari jajaran di Provinsi Bengkulu bakal menerapkan hal serupa.Hal tersebut diperkuat seluruh Kajari jajaran menandatangani fakta integritas terkait WBK dan WBBM.

Untuk WBK, Kajati menegaskan pihaknya bakal berkomitmen sepenuhnya untuk memerangi korupsi, mencegah seluruh jajaran jaksa terlibat dengan korupsi. Nantinya akan ada penilaian dari pimpinan, jika terbukti melanggar bisa saja jaksa tidak mendapatkan promosi.

\"Nanti pimpinan yang menilai, bisa saja tidak ada promosi bagi yang tidak menerapkan atau melanggar WBK dan WBBM,\" imbuhnya.

Upaya yang dilakukan Kejati dan Kejari jajaran yakni meningkatkan manajemen perubahan, penataan sistem, manajemen SDM, penguatan pengawasan, penuatan akuntabilitas, kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait