BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Polemik anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk pembangunan Balai Kota yang dilaporkan Anggota Banggar DPRD Kota, Ariyono Gumay, masih menjadi perbincangan hangat.
Fraksi Golkar pun mulai angkat bicara, dan menduga ada oknum ASN atau pejabat kota yang sengaja memasukkan anggaran tersebut di detik-detik akhir pengesahan APBD 2020 lalu. \"Kalau itu benar, artinya ada perubahan dokumen negara oleh badan keuangan, tentu yang melakukan ada oknum ASN,\" ujar juru bicara Fraksi Golkar DPRD kota Bengkulu, Sutardi, kemarin (10/2).
Diketahui, pejabat berwenang atau juru ketik anggaran TPAD adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu.Meski baru dugaan, namun pihaknya juga mengaku anggaran tersebut memang tidak dibahas dalam APBD, justru pihaknya juga dikagetkan dengan adanya anggaran Rp 35 miliar tanpa koordinasi atau tanpa sepengetahuan dewan.
Menurutnya, apapun perubahan dalam susunan anggaran tersebut maka adalah kesalahan eksekutif melalui pejabat terkait, karena dewan prinsipnya hanya membahas dan mengesahkan bukan menyusun anggaran.
\"Saya memang bukan anggota Banggar, tetapi masalah ini sudah terungkap dan harus diselesaikan apakah dibahas atau tidak dibahas, jangan jadi kebiasaan,\" ungkapnya.
Dalam hal ini pihaknya meminta agar eksekutif dalam mengevaluasi, sebab perubahan dokumen negara bisa masuk ke ranah pidana yang berimbas kepada oknum pejabat itu sendiri.\"Kalau dugaan ini benar maka bisa pidana, karena tidak mungkin Walikota merubah itu. Eksekutif dan legislatif sudah tandantanggan tiba-tiba ada yang diubah, yang jelas itu dilakukan oknum,\" bebernya.
Di sisi lain, pimpinan DPRD kota sepakat untuk melakukan rapat internal dengan menghadirkan seluruh anggota fraksi-fraksi, rapat tersebut untuk dimintai pandangan terkait laporan anggaran siluman Rp 35 miliar tersebut.
Dikarenakan masalah ini terus mencuat, saat ini anggaran Rp 35 miliar sudah dibintangi oleh TPAD. Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Kepala BPKAD kota, belum ada respon.
Ariyono Tantang Wali Kota Di sisi lain, Anggota Komisi I yang juga Anggota Banggar DPRD kota, Ariyoni Gumay mengaku siap mempertanggungjawabkan tindakannya yang mengirimkan surat kepada Wali Kota untuk menunda pembangunan Balai kota tersebut.
Dirinya juga siap jika Walikota Helmi Hasan ingin berdebat dengan soal kejelasan anggaran yang diduga unprosedural tersebut.
\"Kalau Pak Wali mau berdiskusi atau tukar pendapat, saya siap dengan catatan beliau langsung ketemu dengan saya tanpa diwakilkan,\" tegas Ariyono.
Terkait respon keras dari Fraksi PAN atas laporannya tersebut, menurut Ariyono dirinya hanya menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat untuk menginggatkan kepada pemerintah jika ada kekeliruan, apalagi terkait anggaran unprosedural. \"Jadi kalau nanti ada masalah di kemudian, silahkan mempertanggungjawabkannya dengan penyidik,\" tandas Politisi PPP ini. (805)