Aset yang didata terhitung sejak tahun pertama pengucuran DD pemerintah pusat. Tujuannya, untuk mengetahui sejauh mana capaian pembangunan di tingkat Desa semnjeak adanya DD.
Kepala DPMD Kepahiang, Ir. Ris Irianto melalui Kabid PMD, Tuhri mengatakan, semua pembangunan yang bersumber dari DD akan didata.
Selain mengetahui capaian pembangunan di tingkat desa, juga untuk mengetahui desa mana yang harus diprioritaskan kedepannya.
\"Aset desa ini berbeda dengan aset daerah, jadi perlu kita lakukan pendataan. Jadi, dengan dilakukan pendataan ini, bisa diketahui sejauh mana pemerataan pembangunan di tingkat desa,\" terang Tuhri.
Ditambahkaan, alokasi DD yang dikucurkan pemerintah selama ini tidak semata-mata bertujuan untuk peningkatan pembangunan infrastruktur saja. Tetapi juga untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa
\"Jika, ada peningkatan SDM maka masing-masing desa bisa mandiri. DD dikucurkan untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat,\" tutupnya.(320)a