Lelang Proyek SMI Kembali Diajukan

Jumat 07-02-2020,12:53 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang, kembali mengajukan proses lelang proyek percepatan pembangunan infrastruktur dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Kadis PUPR Rudy Andi Sihaloho ST mengatakan pihaknya tengah mempersiapan berkas pengajuan lelang ke ULP Kepahiang. \"Proyek SMI akan dilelang kembali, karena tahun lalu tidak ada perusahaan memenuhi kualifikasi. Maka lelang gagal, jadi tahun ini kita lelang lagi,\" tutur Rudy.

Lelang itu untuk kegiatan percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan Peda KTNA (Perkantoran) menuju destinasi wisata kebun teh kabawetan (Barat Wetan) sepanjang 6 km dengan lebar 6 m senilai Rp 23,9 miliar.

Peningkatan jalan Cinto Mandi-Langgar Jaya-Damar Kencana sepanjang 19,8 km dengan lebar 4 m senil 18,6 miliar. Peningkatan jalan Kabupaten penghubung Desa Bandung Jaya-SP Air Les dan Peningkatan jalan Renah Kurang- Batu Bandung sepanjang 15 km dengan lebar 3,5 meter seniali Rp 17,3 miliar.

Dikatakan Rudy, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang ingin mencari perusahaan benar-benar bonafit diberbagai sektor.

Agar pembangunan proyek dari dana pinjaman daerah dengan total mencapai Rp 59 miliar bisa dikerjakan secara baik, sesuai dengan harapan masyarakat adanya peningkatan kualitas jalan kabupaten penghubung antar desa dan kecamatan.

\"Ya, termasuk memiliki AMP dengan jarak tidak terlalu jauh. Sebab, bila AMP jauh maka nanti aspalnya akan dingin hingga berpengaruh pada kualitas pekerjaan,\" tegas Rudy.

Kemungkinan proyek SMI batal kembali, Rudy memastikannya tidak terjadi. \"Kalau batal tidak, karena dalam aturannya bila tiga kali gagal lelang maka bisa penunjukan langsung,\" ucap Rudy.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang Zamzami Zubir SE MM mengatakan, kepastian pembangunan jalan dengan pembiayaan PT SMI, tergantung dengan proses lelang bila tidak berjalan atau selalu gagal. Maka bisa jadi pinjaman daerah keperusahaan SMI batal dilaksanakan.

\"Maka perlu dijelaskan kemasyarakat bila ada yang mengatakan belum mencairkan uang, tetapi sudah bayar bunga dan lainnya itu salah besar. Sebab bila perkerjaan belum berjalan maka kita tidak bayar bunga,\" tutup Sekda. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait