Lapas Curup Siap Terapkan WBK dan WBBM

Jumat 07-02-2020,12:01 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

CURUP, Bengkulu Ekspress - Sebagai bentuk upaya meningkatkan pelayanan yang bersih dan bebas korupsi, Lembaga Pemasyarakat Kelas IIA Curup siap untuk menerapkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM).

Komitmen Lapas Kelas IIA Curup menuju WBK dan WBBM tersebut ditandai dengan Deklarasi Janji KinerjaTahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, di aula Lapas Kelas IIA Curup, Kamis (6/2) kemarin.

Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Kementerian Hukum dan HAM yang harus kita laksanakan,\" sampai Kalapas Kelas IIA Curup, DR Lalu Jumaidi SH MH, usai kegiatan.

Menurutnya pencanangan zona integritas di Lapas Kelas IIA Curup tersebut, menurutnya setelah sebelumnya dilakukan pencanangan di Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Setelah itu baru dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Curup, dimana menurutnya di Lapas Kelas IIA Curup sendiri merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Provinsi Bengkulu.\"Kita berharap apa yang kita canangkan ini bisa berjalan dengan baik baik di dalam maupun di luar Lapas Kelas IIA Curup, sehingga kita benar-benar mendapatkan predikat WBK dan WBBM,\" harap Lalu.

Dalam meraih predikat WBK dan WBBM tersebut, Lalu juga mengharapkan peran serta semua pihak untuk mengawasi jajarannya.

Oleh karena itu, menurutnya bila nanti dalam pelaksanaannya masyarakat mendapatkan informasi yang bisa mengganggu terlaksanananya zona integritas tersebut salah satunya pungli atau lainnya untuk segera menyampaikan ke Lapas Kelas IIA Curup agar segera mereka tindak lanjuti.

\"peran serta dari masyarakat sangat kami harapkan, oleh karena itu bila mengetahui adanya kegiatan yang mengganggu pencanangan zona integritas tersebut untuk segera disampaikan kepada kami,\" harap Lalu.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Abdul Hany, BcIP SPd, MH melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jamaludin BcIP SH MSi berharap bahwa pencanangan zona integritas dalam menuju WBK dan WBBM tersebut bukan hanya selogan semata namun menurutnya harus benar-benar di wujudkan di wilayah Lapas Kelas IIA Curup.

\"Apa yang telah dicanangkan ini harus diterapkan bukan hanya pencanangan saja,\" harap Jamal.

Dijelaskan Jamal, dengan telah dicanangkan sebagai zona integritas tersebut, maka kedepannya Lapas Kelas IIA Curup harus bebas dari korupsi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Pelayanan terbaik yang harus diberikan tersebut, menurut Jamal terutama pelayanan dari segi hukum dan hak asasi manusia.

Kegiatan ini juga dihadiri, sejumlah FKPD di wilayah Lapas Curup, seperti Kajari Rejang Lebong, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Curup, Ketua MUI Rejang Lebong, Staf Ahli Pemda Rejang Lebong, Kapolres Kepahiang, Kasi Pidum Kejari Kepahiang, perwakilan Polres Rejang Lebong, perwakilan Kejari Lebong serta sejumlah tamu undangan lainnya. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait