Jaksa Antar Barang Bukti ke Rumah Pemilik

Jumat 07-02-2020,11:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Satu lagi program yang diluncurkan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, yang di pimpin Hendri Antoro SH SAg MH. Instansi itu memberikan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat khususnya di bidang penggelolaan barang bukti. Ini dibuktikan seluruh barang bukti (BB) yang sudah ada ketetapan hukum tetap atau inkrah dari Pengadilan. Oleh jajaran Kejari Mukomuko dikembalikan langsung kepada pemiliknya dan di antar ke rumah.

“Seluruh barang bukti yang sudah inkrah dikembalikan ke pemiliknya. Jajarannya juga langsung mengantar barang bukti tersebut ke rumah pemilik yang bersangkutan. Dan, ada juga warga yang mengambil sendiri,” kata Kajari Mukomuko, Hendri Antoro SH SAg MH melalui Kepala Seksi Penggelolaan Barang Bukti, Lisda Haryanti SH dikonfirmasi, kemarin (6/2).

Disampaikan Lisda, kendaraan khusus dalam pemberian pelayanan itu, disiapkan Kajari Mukomuko. Ini salah satu bentuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat. “Ini suatu bentuk perhatian, pelayanan dan kepedulian jajaran Kejaksaan,” katanya.

Dalam bulan ini, kata Lisda, belasan barang bukti siap diantar. Diantaranya sebanyak 10 unit kendaraan roda dua dan sejumlah barang bukti lainnya. Ia juga menjelaskan, barang bukti yang akan dikembalikan itu dari seluruh perkara yang telah inkrah. Diantaranya perkara narkotika, pencurian, persetubuhan dan sejumlah perkara lainnya.

“Yang jelas, barang bukti yang kami kembalikan sudah inkrah dan dalam pengembalian disiapkan kendaraan khusus. Ini tidak lain memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan dilakukan secara terus menerus,” ungkapnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait