Bobol Rumah Janda, Pemuda Diamankan

Jumat 07-02-2020,10:39 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, Benkulu Ekspress - Dua orang pemuda yang merupakan salah satu warga salah satu desa wilayah Kecamatan Merigi Sakti akhirnya ditanggap tim Unit Reskrim Polsek Pagar Jati. Yaitu, Pu (22) dan EH (22). Keduanya ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku pembobol rumah milik salah seorang janda, Sontia Limbong (57), yang berada di Desa Arga Indah II, Kecamatan Merigi Sakti

Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa TV dan tabung gas. Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Andjas Adipermana SIK MH, melalui Kapolsek Pagar Jati, Ipda Suprapto membenarkan telah mengamankan keduanya.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan korban. Dalam laporan resminya, korban yang berstatus PNS itu mengaku aksi pencurian terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban sedang tak berada di rumah dan pergi sejak pukul 19.30 WIB untuk menghadiri pesta di Desa Arga Indah.

Setiba di rumah, korban dikejutkan dengan pintu rumah yang telah dirusak dan beberapa barang berharga telah raib dibawa pencuri.

\"Setelah melakukan penyelidikan, kami akhirnya bisa mengungkap identitas tersangka. Kedua tersangkat berhasil kami tangkap di rumahnya masing-masing pada Rabu malam (5/2),\" ungkap Kapolsek.Atas apa yang dilakukan, sambung Kapolsek, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara diatas 5 tahun.

\"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada. Terutama saat meninggalkan rumah,\" imbau Kapolsek.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait