Supran Jabat Plt Asisten l Setda Provinsi Bengkulu

Kamis 06-02-2020,15:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kekosongan jabatan Asisten l Setda Provinsi Bengkulu yang sebelumnya diisi Drs. Hamka Sabri yang saat ini menjadi Sekda Provinsi Bengkulu akan segera diisi pelaksana tugas (Plt) . Hal itu diungkapkan Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah usai Penandatanganan MoU investasi & pembangunan infrastruktur perkeretaapian dari Kota Padang ke Pulau Baai Bengkulu oleh PT. Trans Rentang Nusantara dengan PT. Pasifik Global Investment dari Korea di Ruang Lantai lll kantor Gubernur Bengkulu, yang disaksikan langsung Gubernur Bengkulu, Kamis (6/2).

\"Jabatan asisten ini akan kita Plt-kan, Pelaksana tugas itu asisten l itu langsung biro yang ada di bawahnya, ya itu Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bengkulu (Supran SH MH),\" ujar Rohidin Mersyah kepada awak media, Kamis, (6/2).

Pengisian jabatan tersebut lanjut alumnus UGM itu, akan dilakukan waktu dekat. Saai ini, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan baperjakat. \"Kita tetap minta pertimbangan baperjakat dulu. Mungkin dalam waktu dekat kita tetapkan,\" tutup Rohidin.

Diketahui, saat ini jabatan Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bengkulu dijabat oleh Supran SH MH yang merupakan mantan Kepala Dinas Kominfotik Bengkulu Selatan. Supran akan menjabat Plt Asisten l Setda Provinsi Bengkulu yang merupakan perpanjangan tangan pemerintahan dalam membidangi pemerintahan, hukum dan administrasi Pemprov Bengkulu. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait