Kasi Pembibitan dan Produksi pada Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Benteng, Watler Gilbert SPt mengatakan, bahwa usulan kuota jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu.Ditahun 2019, kuota untuk asuransi ternak khususnya sapi di Kabupaten Benteng sebanyak 500 ekor sapi.
Namun sangat disayangkan, banyak kuota menjadi sia-sia. Sebab, hanya 180 ekor saja yang diasuransikan.\"Tahun lalu, peminat keikutsertaan peternak dalam mengasuransikan hewan mereka masih sepi. Saya harap, tahun ini saya berharap ada peningkatan peserta polis asuransi ternak tersebut,\" harap Gilbert.
Jika tak ada halangan, kata Gilbert, kuota polis asuransi ternak akan diperoleh sekitar bulan Maret atau April.\"Program asuransi ternak ini bertujuan untuk mencegah kerugian peternak sapi jika dikemudian sapi mereka mati dan tidak bisa mendatangkan hasil. Program asuransi sapi tersebut merupakan program dari Direktorat Jendral Sarana dan Prasarana (PSP) Kementerian Pertanian,\" terangnya.
Untuk dapat menjadi peserta asuransi, lanjutnya, peternak harus memiliki sapi betinasapi betina yang dikandangkan. Jika sapi milik petani mati maka polis asuransi bisa dicairkan dengan besaran nominal Rp 10 juta per ekor.
Agar bisa mendapatkan klaim dana asuransi, ulasnya, peternak harus melampirkan beberapa administrasi seperti surat penyataan dari dokter hewan. Sedangkan, untuk sapi yang dicuri untuk mendapatkan polis asuransi harus ada keterangan dari pihak kepolisian.
\"Satu ekor sapi yang ingin di asuransikan dibebakan Rp 200 ribu selama jangka waktu 1 tahun. Hanya saja, peternak cukup mwmbayar premi sebesar Tp 40 ribu. Sedangkan sisanya, yaitu Tp 160 ribu ditanggung oleh pemerintah,\" tandasnya.(135)