DPRD Minta Pilkades Sebelum Pilkada

Rabu 05-02-2020,16:36 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS) Barli Halim SE meminta Pemda BS dapat menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak sebanyak 74 desa pada tahun ini. Dirinya mengharapkan Pilkades digelar sebelum pemilihan kepala daerah (pilkada).“Kami tidak mau dengar alasan.

Kami minta Pilkades digelar sebelum pilkada,” kata Barli saat rapat kerja bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (DPMD) di ruang rapat DPRD BS, Selasa (4/2).

Sebab, sambung Barli dana pilkades sebesar Rp 740 juta sudah dianggarkan pada APBD BS 2020 dan sudah ketuk palu. Hanya saja, oleh TAPD ada pemangkasan sehingga hanya dianggarkan sebesar Rp 518 juta.

Dengan begitu dana pilkades berkurang dari kesepakatan sebesar Rp 222 juta.“Kenapa bisa berkurang bagaimana caranya kami minta dana Pilkades tetap sebesar Rp 740 juta,” tandasnya.Anggota DPRD BS Kumrin, sangat menyayangkan adanya pemangkasan dana Pilkades ini.Dirinya menilai pemda BS telah melecehkan DPRD BS.

Sebab, pada APBD 2020 yang sudah ketuk palu dana Pilkades dianggarkan sebesar Rp 740 juta.namun setelah daftar penerima anggaran (DPA) selesai dibuat, ternyata dana Pilkades hanya dianggarkan sebesar RP 518 juta.“Ini sudah melecehkan DPRD dan bisa dipidana sebab mengangkangi perda APBD,” tandasnya sambil gebrak meja.

Fikry Aljauhary SSTP MSi mengatakan, adanya pengurangan atau rasionalisasi anggaran hingga berimbas pada dana pilkades tersebut, lantaran adanya rasionalisasi dana APBD BS.

Dampaknya pada APBD BS hanya teranggarkan sebesar Rp 518 juta. Oleh karena itu, dewan akan melakukan penambahan dana Pilkades tersebut dengan melakukan perubahan penjabaran perda APBD BS 2020. Sehingga nanti dana Pilkades sebesar Rp740 juta dan pilkades bisa digelar sebelum pilkada.

“Tidak cukupnya dana pilkades hingga Rp 740 juta lantaran ada rasionalisasi atau pengurangan pendapatan kita, namun kami akan upayakan dengan melakukan perubahan penjabaran perda APBD agar dana pilkades yang masih kurang Rp 222 juta itu bisa tercukupi,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) BS Hamdan Sarbaini S Sos mengatakan, dana yang dianggarkan di dinasnya sebesar Rp 2,2 Miliar. Dari jumlah tersebut rinciannya, untuk pilkades sebesar Rp 518 juta dan untuk kegiatan lainnya sebesar RP 1,7 Miliar.

Dengan kondisi tersebut, pada awalnya dirinya keberatan menggelar pilkades. Sebab, dana yang dianggarkan tidak cukup. Ditambah lagi untuk mencukupi kekurangan dana pilkades sebesar Rp 222 jutaDana di dinasnya harus dikurangai.Maka dirinya harus memangkas keperluan lainnya.

“Dana di dinas kami sangat minim. Jika harus dipangkas lagi untuk dana pilkades, terpaksa kegiatan lain harus kami kurangi, beri kami waktu 3 hari ke depan, untuk membahas kembali kegiatan apa yang harus kami pangkas, setelah itu hasilnya akan kami sampaikan ke DPRD BS,”ujar Hamdan. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait