Ratusan Calon Anggota PPK Tersingkir

Rabu 05-02-2020,15:47 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Berdasarkan hasil seleksi tertulis yang diikuti sebanyak 345 peserta yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, telah menetapkan sebanyak 150 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 atau ratusan calon peserta tersingkir.

Ketua KPU Mukomuko, Irsyad menyampaikan, lembaganya telah menetapkan sebanyak 10 besar atau 10 anggota PPK terpilih untuk setiap kecamatan dari sebanyak 15 kecamatan di daerah ini dari hasil tes tertulis.

“Sebanyak 150 anggota PPK terpilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 di daerah ini berdasarkan hasil seleksi tertulis yang diikuti oleh Sebanyak 345 orang masyarakat,” bebernya.

Selanjutnya, kata Irsyad, memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat untuk menanggapi hasil penetapan sebanyak 150 anggota PPK terpilih tersebut.

Selain itu, KPU juga menerima komplain dari para peserta tes tertulis PPK yang tidak lulus tetapi sesuai dengan aturan yang berlaku melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Jikalau ada yang komplain laporkan ke Bawaslu. Kami akan tunjukkan lembar jawaban peserta yang komplain yang tidak percaya dengan hasil tes tertulis PPK ,” bebernya.

Irsyad juga menyampaikan, lembaga ini akan menggelar tahapan tes wawancara kepada 150 anggota PPK terpilih ini selama tiga hari mulai dari tanggal 8 hingga 10 Februari 2020.

Ada sebanyak empat kategori penilaian dalam tes wawancara ini yakni pengetahuan kepemiluan, pengetahuan tentang kewilayahan setempat, integritas dan sikap. Selain itu, lembaganya juga memberikan penilaian terhadap setiap peserta seleksi PPK ini tetap memperhatikan rekam jejak setiap peserta seleksi PPK ini, termasuk yang sudah pernah menjadi PPK pada Pemilihan Umum sebelumnya.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait