150 Rumah Tak Layak Direhab

Rabu 05-02-2020,15:06 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2020 ini ditetapkan sebanuak 150 unit.Semuanya tersebar di 7 desa di sejumlah kecamatan se-Kabupaten Benteng.

\"Ada 150 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) akan direhab tahun ini,\" ungkap Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Benteng, Drs Hendri Donal SH MH, kemarin (4/2).

Hendri menuturkan, penerima BSPS akan disebar ke 4 kecamatan. Meliputi, Kecamatan Pagar Jati, Kecamatan Bang Haji, Pematang Tiga dan Kecamatan Talang Empat.Secara keseluruhan, jelasnya, anggaran rehab RTLH berasal dari 2 sumber yaitu sebanyak 50 rumah akam direhab dari dana bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan 100 unit direhab dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng tahun 2020.

Khusus dana APBN, rehab RTLH akan disalurkan ke wilayah Kecamatan Talang Empat, yaitu Desa Air Sebakul dan Desa Air Putih.\"Dana dari Kementerian PUPR akan disalurkan ke 3 kecamatan,\" jelasnya. Secara teknis, lanjutnya, kategori penerima bantuan serupa dengan tahun lalu. Yaitu, kategori rusak seperti atap seng bekas, alas tanah dan berdinding papan.

\"Penyaluran dana dilakukan bertahap dan langsung ke rekening masing-masing penerima bantuan. Setiap penerima mendapat bantuan dana Rp 15 juta,\" tegasnya.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait