TPP ASN Dibayar Maret

Senin 03-02-2020,12:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko masih memberlakukan tambahan penghasilan pegawai atau (TPP). Besaran maksimal TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Mukomuko, masih sama dengan tahun sebelumnya. Direncanakan pembayaran TPP bagi ribuan ASN tersebut diperkirakan sekitar bulan maret mendatang.

“TPP tidak bisa dicairkan dalam waktu dekat ini. Sebelum TPP dicairkan, Pemkab harus melapor kepadaKementerian Dalam Negeri RI terlebih dulu. Ini bukan Mukomuko saja. Semua daerah yang masih memberlakukan TPP juga harus melapor terlebih dahulu ke Kemendagri RI,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Edy Suntono.

Terkait hal tersebut, pihaknya mengaku segera melapor ke Kemendagri terkait TPP para ASN di Kabupaten Mukomuko. Pihaknya menargetkan, pada bulan Maret mendatang TPP sudah dapat dicairkan. “Kami laporkan dulu. Harapannya Februari pencairannya. Tetapi kemungkinan besar di bulan Maret 2020 mendatang dan pembayaran dirapel,” katanya.

Ditanya apakah ada kenaikan TPP.”Tidak ada kenaikan. Besaran TPP maksimal masih sama seperti tahun 2019 lalu,” ungkapnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait