Bangunan KTL Terbengkalai

Senin 03-02-2020,10:03 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG,bengkuluekpress.com– Sejak diputusnya kontrak pembangunan sarana pendukung Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) pada bulan Desember 2018, bangunan tersebut terbengkalai. Bahkan di tahun 2020 ini anggaran pembangunan lanjutan KTL tak dianggarkan lagi. Plt Kepala Dinas PUPRP Lebong, Joni Prawinata SE MAk melalui Kepala Bidang Perhubungan, Amiruddin Iskandar SE MAk menjelaskan, sejak diputuskan kontrak, anggaran pembangunan fasilitas KTL tak dianggarkan lagi.

“Kelanjutannya tidak dianggarkan, sehingga kita belum melanjutkan pengerjaannya,” jelasnya, kemarin (02/02).

Menurutnya, kemungkinan besar untuk pembangunan KTL akan dianggarkan di tahun 2021 mendatang. Karena jika dianggarkan di APBD P tahun 2020 mendatang, kemungkinan besar pengerjaannya tidak akan selesai tepat waktu. “Tahun 2020 ini tidak kita anggarkan,” tutupnya. Ia menjelaskan, KTL dianggarkan sebesar Rp 1,1 miliar lebih melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.

Dalam kontrak yang ada, pihak rekanan harus membuat 8 halte bus, zebra cross, 1 pos pantau, 2 gerbang KTL yang berada di simpang empat rumah dan kantor Bupati Lebong, rambu lalu lintas sebanyak 52 unit, 2 titik pemasangan traffic light atau lampu lalu lintas di perempatan rumah dinas Bupati dan simpang empat kawasan kantor Bupati Lebong. \"Dari hasil opname yang telah dilakukan oleh pihak Bidang Perhubungan, dilakukan pemutusan kontrak pekerjaan,\" pungkasnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait