Honorer Kerja Tanpa SK

Senin 03-02-2020,09:48 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BKPP Diminta Terbitkan SPT Sementara

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Banyaknya tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang bekerja tanpa Surat Keputusan (SK) menjadi sorotan anggota DPRD kota. Selain meminta agar Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mempercepat proses penerbitan SK atau surat perintah tugas (SPT) baru, dewan juga meminta agar Kepala OPD dapat menerbitkan SPT sementara khususnya honorer yang masih bekerja dari awal Januari lalu.

\"Kita dorong kepada kepala OPD untuk mengeluarkan SPT sementara supaya ada kepastian bagi honorer untuk tetap bekerja,\" ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin, kemarin (2/2).

Menurutnya, belum terbitnya SPT ini tentu akan mempengaruhi pekerjaan para honorer karena tidak ada kepastian apakah mereka akan diperpanjang atau tidak. Jika tidak diperpanjang, maka mereka dianggap sebagai tenaga sukarela.

\"Ini demi kenyamanan honorer untuk bekerja, maka bagi honorer yang sudah pasti diperpanjang hendaknya dibuatkan SPT sementara dulu, dan setelah SPT terbaru dikeluarkan tinggal melanjutkan saja,\" jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Susilawaty yang memiliki belasan tenaga honorer mengaku akan menindaklanjuti usulan dewan tersebut. Pihaknya akan mendata kembali honorer di Dinkes untuk diterbitkan SPT sementara. \"Nanti dikeluarkan SK dari kepala dinas sambil menunggu SK yang dikeluarkan dari BKPP,\" ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Ali Martono mengatakan saat ini sebagian besar OPD telah menyampaikan hasil evaluasi honorer sesuai kebutuhan 2020, dan pihaknya sedang melakukan proses penerbitan SPT terbaru yang ditandatanggani Walikota. \"OPD yang telah menyampaikan nama-nama perpanjang kontrak itu sedang dalam proses,\" sampai Ali. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait