BENTENG, bengkuluekspress.com - Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendorong agar seluruh perpustakaan desa dan sekolah terakreditasi. Kepala Dispusip Kabupaten Benteng, Dra Yulia Faridah MSi mengatakan, akteditasi Perpustakaan akan dilakukan secara bertahap.
\"Di tahun 2020 ini, kami targetkan agar 7 Perpustakaan terakreditasi,\" kata Yulia.
Lebih lanjut, Yulia mengatakan, sejauh ini belum ada satupun Perpustakaan Desa dan Perpustakaan di SD, SMP atau SMA yang terakreditasi. Padahal, lanjutnya, akreditasi merupakan salah satu landasan bagi perpustakaan agar bisa lebih mudah mendapatkan bantuan dari Perpusnas RI.
\"Setelah terakreditasi, perpustakaan bisa lebih cepat dan mudah dalam mendapat bantuan,\" jelasnya.
Pun begitu, Yulia menegaskan, tak semua Perpustakaan direkomendasikan untuk mengikuti akreditasi. Syaratnya, minimal harus memiliki buku bacaaan sebanyak 1.500 judul serta struktur kepengelolaan yang beranggotakan minimal 5 orang dan di SK-kan.
\"Terkhusus Perpustakaan yang akan di akreditasi, kami akan melakukan pembinaan secara intensif. Minimal, Perpustakaan tersebut terakreditasi tipe B. Akreditasi juga menjadi kesempatan bagi Perpustakaan untuk berbenah dan menjadi lebih baik,\" tandasnya.(135)