Ketua Asosiasi Importir Seluler Indonesia (AISI) Eko Nilam memaparkan, industri ponsel dalam negeri masih belum tergarap sehingga bila cukai ponsel diterapkan hanya akan merugikan konsumen.
\"Harga tentu akan naik, kan di sini memang belum ada industrinya. Lagi pula setahu saya cukai itu diterapkan untuk produk yang dianggap membahayakan kesehatan. Jadi ini kurang tepat,\" ucapnya pada Jawa Pos, Minggu (17/2).
Jika tujuan pemerintah ingin mendapat pemasukan tambahan dari importasi ponsel, menurut Eko itu bisa dilakukan dengan membenahi tata niaga ponsel. Ia mengungkaplan, masih banyak ponsel illegal. Ia yakin, jika pemerintah berhasil menghilangkan kesempatan importasi illegal itu, pendapatan pemerintah dari Pajak Pertamban Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dari importasi ponsel bakal naik dua kali lipat.
Selama ini pihaknya menilai, Indonesia masih menjadi pasar ponsel saja. Ia mengungkapkan, banyak investor yang ragu berinvestasi ke Indonesia lantaran ketidakseriusan pemerintah dalam membendung impor illegal. \"Dulu Motorolla merelokasi pabriknya ke Vietnam, lalu BlackBerry membangun pabrik di Malaysia. Padahal mestinya di Indonesia sebagai pasar terbesar mereka,\" katanya.
Ia berpendapat, selama ini pengawasan impor ponsel dangat lemah. Pihaknya sering mengeluh pada pemerintah. Sebagai importir kami harus melalui prosedur yang panjang, sementara importir illegal bisa masuk tanpa selembar dokumen dan biaya administratif apa pun.
Selain itu, jika dilihat di toko-toko antara ponsel legal dan illegal tak ada bedanya. Untuk itu ia menghimbau agar pemerintah menciptakan suatu sistem pengawasan yang canggih. Sehingga konsumen pun bisa membedakan mana produk legal dan illegal.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan dibutuhkan timing yang pas untuk menerapkan cukai ponsel. Pemerintah harus bisa mengukur kesiapan industri ponsel dalam negeri. Sehingga saat merealisasikan rencana tersebut industri nasional sudah mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan bisa bersaing. \"Jangan sampai dipaksakan. Industri belum siap lalu ponsel dikenakan cukai. Tentu itu tidak memenuhi aspirasi konsumen,\" ujarnya.
Namun demikian, ia mendukung tujuan pengenaan cukai ponsel. Sebab, dasar semangat pemerintah adalah memacu industri ponsel dalam negeri. Dengan demikian akan memberi nilai tambah bagi Indonesia, misalkan dalam hal penyerapan tenaga kerja. (uma)
Impor Ponsel Ilegal Belum Ditangani Serius
Senin 18-02-2013,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,10:02 WIB
Polres Bengkulu Selatan Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Pasar Bawah
Kamis 11-06-2026,12:18 WIB
Perkuat Komitmen Antikorupsi Saat SPMB, Pemkot Bengkulu Minta Kepsek Jauhi Pungli dan Gratifikasi
Kamis 11-06-2026,11:46 WIB
Danau Dendam Tak Sudah Disulap Jadi Ikon Wisata Baru Bengkulu, Pemprov Mulai Penataan Kawasan
Kamis 11-06-2026,10:07 WIB
Pelajar SMP Asal Pondok Batu Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri Mukomuko
Kamis 11-06-2026,11:48 WIB
Polresta Bengkulu Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Operasi Antik Nala 2026
Terkini
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB
Pabrik AMDK Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Kamis 11-06-2026,15:00 WIB