BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pelaksanaan lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang sempat tertunda hingga saat ini belum terlaksana. Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota, Ali Martono mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengurus izin pelaksanaan lelang jabatan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jika seandainya Walikota Bengkulu Helmi Hasan mencalonkan diri ke Pemilihan Gubernur Bengkulu 2020.
Dijelaskan Ali Martono, pihaknya telah berkoordinasi via telpon dengan Kemendagri, dan diminta untuk mengajukan izin melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu.
\"Kita sedang urus izin ke Kemendagri sebagai antisipasi kalau Walikota jadi mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur. Karena berdasarkan aturan calon petahana tidak boleh mutasi 6 bulan sebelum penetapan calon. Untuk antisipasi saja jangan sampai ada masalah dikemudian hari,\" ujar Ali Martono, Jumat (24/01).
Sebelumnya, Pemkot sendiri telah mengajukan lelang jabatan untuk 10 jabatan eselon II, hanya saja berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh KASN, hanya 9 jabatan saja yang diperkenankan, sedangkan 1 jabatan ditolak. Yaitu jabatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan yang belum memenuhi syarat kekosongan.
Sehingga jabatan yang akan dilelang nantinya ialah posisi Kepala BKPP, Dinas Sosial, Inspektorat, Dinas Kominfo dan Persandian, Bapelitbang, Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Perkim, dan Dinas Pariwisata. (ibe)