Kepsek Asusila Diperiksa Kejiwaan

Jumat 24-01-2020,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu sekolah swasta di Bengkulu berinisial AS yang ditetapkan tersangka atas dugaan asusila terhadap anak didiknya yang masih berumur 15 tahun dites kejiwaannya oleh psikolog. Pemeriksaan tersebut berguna untuk mengetahui apakah tersangka mempuyai kelainan atau penyimpanganan seksual atau tidak.

\"Kepribadian dan latar belakang juga diperiksa psikolog, pemeriksaan berguna untuk mengetahui alasan tersangka melakukan asusila terhadap anak didiknya. Apakah tersangka mengidap pedofilia atau ada kelainan seksual lain,\" jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, kemarin (23/1)

Sampai saat ini baru satu orang siswa yang menjadi korban AS. Polisi masih terus mendalami dan memeriksa AS. Karena dari pengakuan AS, hanya satu orang siswa yang menjadi korbannya. as melakukan intimidasi dan menjanjikan korban mendapat beasiswa.

\"Dari pengakuan tersangka baru satu, tetapi kita masih dalami,\" imbuhnya.

Kasus asusila tersebut dilaporkan oleh orang tua korban, dari pengakuan orang tua korban, anaknya sudah 6 kali mendapatkan tindakan asusila dari oknum Kepsek tersebut. Asusila dilakukan sekitar bulan September 2019 lalu. Perbuatan asusila dilakukan diruang kepala sekolah dan dirumah kosan korban yang memang bukan asli orang Bengkulu. Modus yang digunakan terlapor berpura-pura menyuruh korban untuk mengurut terlapor. Namun juga ada modus lainnya hingga terlapor itu bisa melakukan pencabulan terhadap korban yang masih dibawah umur.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait