Warga Laporkan Lahan Diserobot Perusahaan

Jumat 24-01-2020,09:09 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com – Puluhan warga Kedurang, Bengkulu Selatan, mendatangi kantor DPRD Bengkulu Selatan (BS), Kamis (23/1) pagi. Kedatangan mereka tersebut, hendak mengadukan lahan mereka yang diduga diserobot oleh salah satu perusahaan perkebunan.“Lebih dari 100 hektar lahan milik sekitar 60 warga diserobot salah satu perusahaan yang ada di BS,” kata Perwakilan warga saat hearing di ruang rapat DPRD BS,kamis (23/1).

Dikatakan Repoldi, perusahaan itu mengklaim lahan tersebut sudah mereka beli.Namun warga merasa tidak pernah menjualkan lahan tersebut ke pihak manapun termasuk ke perusahaan itu. Bahkan saat ini PT BSl sudah mulai menggarap lahan tersebut. Dasar mereka menggarap lahan yakni surat keputusan Bupati BS nomor 100/506 tahun 2017 lalu dengan luas 2034 hektar (Ha). Adapun lokasi yang ditentukan di Kecamatan Kedurang Ilir, seluas 993 Ha di Desa Lubuk Ladung, Air Sulau, Limus Penindaian, Padang Bindu, Nanjungan, Pagar Banyu, Sukarami dan Betunga. Sedangkan Kecamatan Pino seluas 1034 Ha terletak di Desa Gajuh, Kota Bumi dan Sebilo.

“Kami tidak pernah menjual lahan kami,namun mereka sudah menggusur tanaman kami yang ada di atas lahan kami,”imbuhnya.

Ditambahkan Dimanto,warga Karang Cayo,bKedurang menambahkan, permasalahan tersebut sudah 3 bulan terakhir ini memanas. Bahkan warga sudah melapor ke Mapolsek Kedurang. Namun disarankan ke melapor ke Mapolres. Pihaknya juga sudah melapor ke Mapolres BS. Namun sampai saat ini belum ada solusi terbaik.“Kami menuntut lahan kami dikembalikan ke kami, sebab kami punya bukti kepemilikan lahan tersebut berupa sertifikat,” ujar Dimanto.

Ketua DPRD BS, Barli Halim SE sangat menyayangkan jika ada perusahan besar yang mau menyerobot lahan warga. Oleh karena itu, jika nanti terbukti pihak perusahaan tersebut merampas hak warga, maka dirinya mengaku akan mengusulkan agar perizinannya dievaluasi.“Kita selidiki dahulu apakah benar menyerobot atau tidak,” ujarnya.Selain itu, sambung Barli, jika ada oknum yang menjualkan lahan warga tersebut ke pihak perusahaan, maka hal tersebut perlu ditelusuri kembali sehingga jelas siapa oknum tersebut.“Kita berharap permasalahan ini dapat segera tuntas,” harap Barli.

Ditambahkan Ketua Komisi III, Holman SE mengatakan, persoalan dugaan penyerobotan lahan ini perlu segera ditindaklanjuti. Sebab akan merugikan masyarakat banyak. Oleh karena itu, dirinya berencana mengundang manajemen perusahaan untuk dimintai keterangan terkait pengaduan warga tersebut.“Dalam waktu dekat ini, manajemen perusahaan kami panggil agar permasalahan ini jelas,” imbuh Holman. Sejauh ini manajemen perusahaan yang dilaporkan warga ke DPRD BS belum berhasil dikonfirmasi.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait