ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Masih ingat dengan permasalah BRI Arga Makmur, atas dugaan Freud (Kecurangan), yang telah melelang aset milik atas nama Nomi Husyanti dengan nilai terbilang terlalu rendah. Aset lahan seluas 1075 M3, ditambah bangunan serta ruko dua pintu hanya dilelang seharga Rp 75 Juta. Kini kasus ini telah diambil alih dan ditangani Polda Bengkulu. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Nomi Husyanti, selaku nasabah BRI yang merasadirugikan lantaran harta miliknya terkesan dirampas secara paksa.
\"Iya, kasus ini tengah ditangani Polda Bengkulu,\" kata Nomi saat dikonfirmasi, kemarin (22/1).
Dirinya pun menambahkan, dia sudah memenuhi panggilan 2 kali. Panggilan tersebut bersifat permintaan data dan keterangan atas kasus dilelangnya aset miliknya diluar batas kewajaran. \"Saya sudah memenuhi panggilan permintaan dokumen dan keterangan dari Polda Bengkulu. untuk keterangan, saya sudah membeberkan seluruhnya, saat ini tengah diminta dokumen,\" ujarnya.
Lebih lanjut Nomi pun menuturkan, petugas BRI Arga Makmur juga sudah beberapa kali memenuhi panggilan pemeriksaan atas kasus ini. Namun sayangnya, BRI Arga Makmur terkesan menghindar ketika dimintai dokumen atas proses lelang yang sudah dilakukan atas aset milik Nomi tersebut.
\"Saya juga tidak terlalu jauh, seperti apa pemeriksaan terhadap pihak BRI Arga Makmur. namun, saya berterima kasih sekali Polda Bengkulu, mau merespon derita yang saya alami. Saya berharap apa yang sudah dilakukan BRI Arga Makmur terhadap saya dapat terungkap dan dibuktikan, sehingga kerugian yang saya terima dapat dikembalikan,\" harapnya.
Sekedar mengingatkan, salah satu eks debitur BRI Arga Makmur, atas nama Nomi Husyanti, mengaku telah dirugikan atas apa yang sudah dilakukan oleh pihak Bank, yang telah melelang hartanya di bawah batas kewajaran. Pasalnya, apa yang sudah dilakukan, selain tidak adanya istilah kekeluargaan dalam melakukan prosedur lelang, juga terkesan memaksakan.
Bagaimana tidak, harta yang sejatinya dapat dinilai, baik kasat mata maupun secara penilaian NJOP atau survei ke lokasi, dapat dihargai ratusan juta rupiah. Justru, hanya di lelang sebesar Rp 70 Juta. Sejauh ini manajemen BRI Argamakmur belum berhasil dikonfirmai terkait masalah yang menimpa nasabah bernama Nomi ini.(127)