Bupati Serahkan 294 Sertifikat

Rabu 22-01-2020,12:18 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Kepahiang, bengkuluekspress.com - Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat. Program redistribusi hak atas tanah warga digelar di Balai Desa Cinto Mandi, Selasa (21/01), dengan menyerahkan langsung sertifikat dari BPN kepada masyarakat penerima. Bupati menegaskan, bila pemerintah komitmen menjamin hak-hak masyarakat atas kepemilikan tanah, sehingga adanya program penerbitan sertifikat tanah warga. Dengan adanya sertifikat, tentunya akan meningkatkan harga lahan.

\"Saya ingin mengingatkan bahwa upaya pemerintah ini untuk menjamin hak-hak masyarakat atas tanah serta untuk meningkatkan harga tanah. Tanah yang bersertifikat harganya berbeda dengan yang tidak bersertifikat yang lebih penting menjamin hak kepemilikan tanah, agar tidak ada persengketaan tanah di kemudian hari,\" tegas Hidayattullah.

Bupati berpesan, sertifikat harus dijaga dengan baik dan tanah harus dipelihara dan dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai kepentingan. Sementara Kepala BPN Kabupaten Kepahiang melalui Kasi Penataan Pertanahan, Yustin SH MH menjelaskan, sebanyak 294 sertifikat dibagikan.

Meliputi, 91 sertifkat Desa Cinta Mandi, 21 sertifikat Sosokan Cinta Mandi, 33 sertifikat Penanjung Panjang, 26 sertifikat Penanjung Panjang Atas, 41 sertifkat Desa Tebing Penyamun, dan 82 sertifikat Desa Peraduan Binjai.  \"Total ada 294 sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat,\" tuturnya.  Ikut mendamping pada kegiatan ini Asisten 1 Pemda Kepahiang, Camat Tebat Karai, Camat Bermani Ilir dan, Kepala OPD Pemda Kepahiang. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait