Oknum Pawang Kuda Kepang Cabuli 9 Bocah

Jumat 17-01-2020,11:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Seorang pawang kuda kepang asal Kabawetan Kabupaten Kepahiang ditangkap jajaran Polres Kepahiang karena diduga telah mencabuli 9 orang bocah laki-laki. Pelaku berinisial NC (26), warga salah satu desa di Kabupaten Kepaihiang, Provinsi Bengkulu, sehari-hari berprofesi sebagai petani yang nyambi menjadi pawang kuda kepang, salah satu kesenian warga asal Jawa.

Dalam konferensi pers Jum\'at pagi (16/1) pukul 08.30 WIB, Kapolres Kepahiang AKBP Suparnan SIK MAP menjelaskan, tersangka NC ditangkap jajaran Polsek Kabawetan. Setelah mendapatkan laporan salah seorang korban, anggota pun bergerak cepat setalah melakukan serangkaian penyidikan kemudian mengetahui keberadaan pelaku.

\"Pengungkapan kasus berawal dari laporan pengaduan pelapor ke Polsek Kabawetan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP - B / 54 / I / 2020 / BKL / KPH /SEK Kabawetan, tanggal 15 Januari 2020. Pelapor bertemu dengan saksi RI dan menceritakan kepada pelapor bahwa anak pelapor bernama telah diperlakukan pelecehan seksual atucabul oleh pelaku NC.

Dengan cara menelajangi dan memfoto anak pelapor saat telanjang. Kemudian foto tersebut dipergunakan oleh pelaku NC untuk melakukan ancaman agar anak pelapor menuruti kemauan pelaku yaitu melakukan pencabulan,\" tegas Kapolres.

Kemudian Kapolsek Kabawetan bersama anggota melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Ternyata diperoleh fakta bahwa pelaku NE telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap 9 korban anak- anak dibawah umur. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait