BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Tingkat kesadaran masyarakat Bengkulu untuk membayar tagihan listrik masih tergolong rendah. Berdasarkan data dari PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bengkulu tercatat jumlah yang menunggak tagihan listrik mencapai 35 ribu pelanggan dengan total tagihan mencapai Rp 7.736.238.867 pada 2019 lalu.
Manager PLN UP3 Bengkulu, Haris Andika mengatakan, sebanyak 35 ribu dari 550 pelanggan PLN UP3 Bengkulu menunggak tagihan listrik. Dimana tunggakan terbesar mencapai Rp 5,39 miliar atau 74 persen didominasi oleh masyarakat umum. Sementara Rp 2,33 miliar tunggakan listrik belum dibayarkan oleh TNI, Polri, Perkantoran, Pemda, dan BUMN.\"Tunggakan listrik pada 2019 lalu masih didominasi oleh masyarakat umum,\" kata Haris, kemarin (15/1).
Ia menambahkan, tunggakan listrik tertinggi yang belum dibayarkan oleh masyarakat umum berada di wilayah Kantor Unit Curup Kabupaten Rejang Lebong dengan total tagihan Rp 1,8 miliar dan terendah di Kantor Unit Tais Kabupaten Seluma sebesar Rp 46 juta. Sementara tunggakan untuk pelanggan kelompok golongan TNI, Polri, Perkantoran, Pemda, dan BUMN tertinggi berada di wilayah Kantor Unit Nusa Indah Kota Bengkulu sebesar Rp 1 miliar dan terendah berada di Kantor Unit Tais Seluma sebesar Rp 10,9 juta.
\"Hampir setiap Kantor Unit di PLN UP3 Bengkulu pelanggannya belum membayar tagihan listrik, kecuali masyarakat umum di wilayah Kantor Unit Teluk Segara Kota Bengkulu mereka tertib membayar tagihan listrik tepat waktu,\" tuturnya.
Ia mengaku, sesuai dengan aturan PLN akan bertindak tegas terhadap pelanggan yang menunggak tagihan hingga tiga bulan dan juga bagi yang membandel akan dikenakan sanksi berupa pemutusan aliran listrik. Hal ini dilakukan pihaknya untuk menekan piutang tagihan listrik di daerah. \"Kalau tunggakan ini belum dibayar, kita akan kenakan sanksi dengan pemutusan aliran listrik, itu sanksi dari kita sampai mereka membayar tagihan tersebut,\" ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan penagihan di lapangan untuk meminimalisir nilai tunggakan pelanggan. Salah satunya dengan mengerahkan petugas untuk melakukan penagihan dan pengecekan. Bahkan beberapa minggu terakhir ini, pihak PLN UP3 Bengkulu juga sudah melakukan pencabutan Kwh meter milik pelanggan karena menunggak tagihan listrik.\"Kita berharap, pelanggan yang menunggak itu, segera melunasi kewajibannya. Nah kalau sudah di atas tiga bulan, petugas PLN akan turun dan akan mencabut meteran yang ada,\" tuturnya.
Ia mengaku, pelanggan yang belum melakukan pelunasan pembayaran rekening listrik di 2019 akan mengganggu kinerja PLN dan memengaruhi kualitas layanan. Maka untuk itu PLN mengimbau pelanggan untuk membayar rekening listrik tepat waktu.
Demi mempermudah pelanggan membayar rekening listrik tepat waktu, PLN juga telah membuka banyak saluran pembayaran mulai dari bank, Payment Point Online Bank (PPOB), dan sejumlah e-commerce, seperti Bukalapak, Tokopedia, dan lainnya. Kemudian, pembayaran rekening listrik bisa dilakukan setiap awal bulan sebelum tanggal 20.\"Lakukanlah pembayaran rekening listrik tepat waktu, karena PLN juga sudah membuka banyak saluran pembayaran,\" tutupnya.(999)
Piutang Pelanggan PLN UP3 Bengkulu: Kantor Unit Piutang Masyarakat Umum Piutang TNI/POLRI/Perkantoran/Pemda/BUMN Teluk Segara - Rp 117.431.639 Tais Rp 46.324.260 Rp 10.952.548 Nusa Indah Rp 1.198.146.516 Rp 1.074.084.850 Curup Rp 1.876.618.776 Rp 742.924.814 Kepahiang Rp 357.977.667 Rp 26.988.472 Muara Aman Rp 44.152.550 Rp 41.341.693 Manna Rp 590.085.354 Rp 171.155.134 Arga Makmur Rp 474.828.942 Rp 18.451.897 Mukomuko Rp 363.562.151 Rp 53.393.843 Bintuhan Rp 446.206.419 Rp 81.611.342 Total Rp 5.397.902.635 Rp 2.338.336.232