DD 2 Desa Hangus

Rabu 08-01-2020,14:21 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG, bengkuluekspress.com – Sepanjang tahun 2019, dari total 93 desa yang tersebar di 12 kecamatan Kabupaten Lebong, Desa Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara tidak mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta ditambah Desa Semelako II yang hanya mencairkan DD dan ADD tahap I dan II. Karena Kepala Desa (Kades) berinisial DC tersandung dugaan kasus korupsi DD dan ADD pada item-item kegiatan yang dilakukan pada tahun 2018 yang lalu, baik kegiatan pembangunan fisik maupun administrasi.

Sementara untuk Desa Semelako II yang tidak mencairkan DD dan ADD tahap ke III tahun 2019 dikarenakan masih adanya kekurangan persyaratan yang ditentukan untuk bisa mencairkan DD tahap ke III. Yaitu persentasi realisasi keuangan DD tahap II harus mencapai 75 persen dan capaian out put harus melewati 50 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (Dinas PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto SSos MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) PMD, Eko Budi Santoso SP MEng tidak dicairkannya DD untuk Desa Nangai Amen dan Semelako II, maka secara otomatis dana yang ada akan tetapi disimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Saat ini dana yang ada menjadi Silpa,” jelasnya, kemarin (07/01).

Meskipun menjadi silpa, sambungnya, nantinya DD yang masih terpendam di dalam RKUD akan kembali akan diserahkan ke desa bersamaan dengan kucuran DD di tahun 2020 mendatang. Namun nantinya sisa DD yang tidak dicairkan di tahun 2019, akan diakumulasikan dengan total DD yang nantinya diterima di tahun 2020. “Berapa yang diterima Desa Semelako II (sebagai contoh) nanti yang diterima tahun 2020 akan dikurangi dengan sisa yang ada pada tahun 2019 yang lalu,” ujarnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait