Peserta BPJS Ramai-ramai Turun Kelas

Jumat 03-01-2020,15:58 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Hingga saat ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu masih mendata peserta yang pindah kelas pelayanan. Pasalnya, kebanyakan peserta yang pindah kelas dilakukan tidak hanya melalui aplikasi mobile JKN, tetapi melalui Call Center dan langsung ke Kantor.

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mitra Akbar mengatakan, setelah iuran BPJS Kesehatan naik mulai 1 Januari 2020, banyak peserta yang pindah kelas. Beberapa peserta pindah kelas dengan beragam cara, seperti datang langsung ke kantor ataupun melalui aplikasi mobile JKN. Karena banyaknya peserta yang pindah kelas dengan layanan yang berbeda, membuat BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu harus melakukan pendataan jumlah peserta secara manual.

\"Data jumlah peserta yang turun kelas di BPJS kesehatan itu memang belum bisa dikeluarkan. Karena peserta itu bisa melakukan pindah kelas melalui berbagai cara, seperti lewat mobile JKN, lewat kantor, lewat call center,\" kata Mitra, kemarin (2/1).

Meski masih dalam tahap pendataan, pihaknya mengaku telah terjadi lonjakan dari peserta BPJS Kesehatan yang mengajukan permohonan pindah secara manual dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Bahkan jumlahnya diprakirakan mencapai ribuan lebih.\"Untuk peserta yang turun kelas itu jelas ada, dibandingkan sebelumnya, jumlahnya cukup signifikan,\" tutur Mitra.

Untuk syarat pengajuan pindah sendiri, Mitra menyebutkan pihaknya telah mempersiapkan alternatif guna memudahkan peserta. Salah satunya dengan BPJS satu yang ada di fasilitas kesehatan (faskes), Care Center 1 500 400 dan Mobile JKN.\"Silakan bagi peserta yang mau pindah kelas, kita layani,\" tutupnya.

Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 yang mengatur kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan resmi naik per 1 Januari 2020.(999)

Tags :
Kategori :

Terkait