BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung mencatat penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu pada 2019 lalu mencapai Rp 1,84 Triliun. Jumlah tersebut masih di bawah target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp 2,253 Triliun.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Eddi Wahyudi mengatakan, walaupun realisasi penerimaan pajak tahun 2019 tidak mencapai target, akan tetapi penerimaan pada tahun ini lebih tinggi dibandingkan realisasi 2018 yang tercatat sebesar Rp1,772 Triliun. Sehingga provinsi Bengkulu patut berbangga karena kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sudah cukup baik. \"Realisasinya memang tidak mencapai target, tapi kita harus bangga angkanya meningkat dibandingkan tahun 2018,\" kata Eddi, kemarin (2/1).
Ia mengaku, pada 2019 lalu kontribusi penerimaan pajak disumbangkan oleh pajak penghasilan sebesar Rp 955,4 miliar, pajak pertambahan nilai Rp 796 miliar, pajak bumi dan bangunan Rp 37 miliar, pajak lainnya Rp 31,8 miliar, dan pajak perdagangan internasional Rp 19 miliar.
Ia berharap penerimaan pajak tersebut pada 2020 bisa semakin meningkat. Peningkatan tersebut diharapkan dapat diberikan oleh sektor-sektor baru. \"Kami harus masuk ke sektor-sektor lain seperti perikanan yang potensinya sangat besar, kehutanan, perkebunan dan perdagangan terutama pengusaha-pengusaha UMKM, kami akan merangkul mereka agar teman-teman bisa lebih paham dan akhirnya patuh membayar pajak,\" kata Eddi.
Selain itu, Ia juga mengapresiasi kinerja jajaran KPP Pratama Bengkulu atas terlampauinya penerimaan pajak pada 2019. Pencapaian ini sangat luar biasa walaupun masih dibawah target. \"Saya sangat berbangga dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada tim dari KPP Pratama di Bengkulu,\" tutur Eddi.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDM Setdaprov Bengkulu, Dr Anzori Tawakal ST MSi mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun 2019 tidak mencapai target. Hal ini disebabkan karena kondisi ekonomi global dan nasional yang melemah.
Sehingga mengakibatkan beberapa sektor seperti perdagangan besar, eceran dan reparasi serta Industri pengolahan harus tertekan. Tekanan tersebut berdampak pada laba perusahaan sehingga mengakibatkan pajak yang harus dibayarkan juga sedikit. \"Kita maklumi jika pendapatan pajak kita tidak mencapai target, tapi kita optimis pada 2020 ini penerimaannya bisa melampaui target,\" tutupnya.(999)