Bawa Kabur 11 Unit Handphone, Pembobol Counter Ditembak

Kamis 02-01-2020,15:06 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pelaku pembobol 2 counter handphone sekaligus berinisial FG (36), berhasil diringkus anggota Satreskrim Polres Bengkulu bertepatan saat malam pergantian tahun sekitar pukul 00.00 WIB. Tersangka diamankan bersama barang bukti 11 unit handphone curian di kediamannya di kawasan Panorama Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Indramawan yang disampaikan KBO Reskrim, Iptu J Manurung mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat toko dan merusak teralis jendela toko yang berada di kawasan Jalan Suprapto, Kota Bengkulu.

\"Penangkapan ini merupakan penangkapan perdana di tahun 2020 ya. Setelah diamankan dan kita geledah, handphone curian ini masih berada di rumahnya disembunyikan. Pengakuannya baru 1 unit yang sudah dijual,\" ucap Iptu J Manurung, Kamis (2/20).

Tambahnya, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha kabur hingga anggota memberikan tindakan tegas dengan menghadiahi pelaku timah panas. Hingga saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bengkulu dan diancam pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait