BENGKULU, bengkuluekspress.com – Tiga besar nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu hingga saat ini belum diserahkan oleh Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah ke tim penilai akhir Wakil Presiden (Wapres) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tiga nama tersebut baru akan diserahkan dalam waktu dekat. Gubernur Rohidin menargetnya sebelum Pilkada, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah memiliki Sekdaprov definitif.
“Kalau bisa, sebelum Pilkada itu sudah ada sekdaprov,” terang Rohidin kepada BE, kemarin (26/12).
Dijelaskannya, belum diserahkan tiga nama itu lantaran dirinya masih mempersiapkan surat pengantar ke Kemendagri. Sementara catatan penilaian khusus dari gubernur telah dibuat. Tinggal lagi, tim penilai akhir memberikan pertimbangan dari tiga besar nama calon sekdaprov.
Yaitu Hamka Sabri menjabat sebagai Asisten I Sekdaprov Bengkulu dan sekaligus dipercaya gubernur menjadi Penjabat Sekdaprov Bengkulu. Kemudian, Diah Irianti jabatan saat ini sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu dan Herwan Antoni menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu. “Tinggal buatkan surat pengantar saja. Surat itu masih dibuat, belum dikirim ke saya,” bebernya.
Menurutnya, tiga nama sekdaprov itu semuanya memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Namun tetap memiliki peluang yang sama untuk menjadi sekdaprov definitif. \"Semua memiliki peluang yang sama,\" tambah Rohidin.
Gubernur mengaku, keberadaan sekdaprov definitif sangat penting dimiliki. Sebab, penjabat sekdaprov yang ada saat ini hanya berlaku masa jabatannya selama tiga bulan. Meski bisa dilakukan perpanjangan sampai dengan terpilihnya sekdaprov defintif, tapi sekdaprov definitif memiliki kewenangan yang lebih dibanding Sekda sementara. “Jabatan Sekda ini penting. Kita harap bisa secepatnya terpilih,” ungkapnya.
Ketika telah memiliki sekdaprov definitif, lanjutnya, tentu Sekda itu diharapkan bisa menyelesaikan semua permasalahaan pemerintahaan. Termasuk bisa membantu gubernur mewujudkan visi misi selama menjabat. Apalagi jabatan gubernur tidak sampai dua tahun lagi akan mengakhiri masa jabatannya. “Ini yang kita harapkan adanya sekda. Bisa membantu gubernur dan menyelesaikan permasalahaan yang mancul secepatnya,” pungkas Rohidin. (151)