BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sebanyak 27 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di 9 kecamatan Kota Bengkulu telah dilantik di Hotel Nala Sea Side, kemarin (23/12). Panwascam yang terpilih ini sudah melalui tahapan seleksi ketat, mulai dari seleksi administrasi, tertulis dan wawancara. Dan akan bekerja untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak pada 2020 mendatang.
\"Setiap kecamatan ada 3 orang Panwascam dan hari ini kita lantik sekaligus Bimtek terkait fungsi dan tanggung jawabnya,\" kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad SHi.
Sebagian besar anggota Panwascam ini merupakan wajah lama yang sudah pernah menjadi Panwascam pada Pemilu sebelumnya, termasuk mantan PPK dan PPS. Menurut Rayendra dengan pengalaman yang sudah didapati para Panwascam ini maka akan mempermudah dalam melaksanakan tugasnya, karena sudah memahami tentang Kepemiluan. \"Hampir semua kecamatan ada beberapa yang sudah pernah jadi Panwascam periode kemarin, tetapi sebagian juga ada yang baru. Kita yakin mereka bisa menjalankan tugas dan fungsinya,\" jelas Rayendra.
Dalam Bimbingan teknis yang dilakukan pihaknya meminta agar masing-masing Panwascam bisa bekerja sesuai koridor yang ada, sehingga tidak menyalahi jabatannya saat pemilu, serta menjaga netralitas. Adapun beberapa poin tugas Panwascam seperti melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu. Kemudian, mengawasi seluruh pelaksanaan tahapan Pemilu di wilayah kecamatan.
Dan mencegah terjadinya praktik politik uang, serta mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kecamatan. Setelah resmi dilantik dan di Bimtek ini, Rayendra meminta agar panwascam langsung melakukan konsolidasi dengan perangkat kecamatan terutama untuk mendirikan sekretariat.
Kemudian, melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti TNI/Polri, Kecamatan, kelurahan. \"Kita minta segera lakukan koordinasi dengan Camat, Kapolsek, Koramil, karena tanpa bantuan birokrasi dan pihak lain maka bisa menghambat kinerja panwascam,\" jelasnya.
Sementara itu, untuk masalah honorarium/gaji Panwascam, pihaknya masih menunggu hasil penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari Bawaslu Provinsi. \"Kalau untuk gaji insyaAllah tidak ada halangan, tinggal menunggu RKA dari provinsi,\" imbuhnya. (805)