Korban Lapor Polisi
BENGKULU, bengkuluekspress.com – Korban berinsial MA (22) warga Kota Bengkulu kemarin harus mendatangi pihak kepolisian, kedatangannya tidak lain yakni untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dialaminya. Dalam laporannya, korban mengaku bahwa dirinya dipeluk dan buah dadanya dipegang oleh terlapor berinsial AA secara sengaja.
Berdasarkan data yang terhimpun BE, kejadian tersebut pada Sabtu malam (21/12) lalu sekira pukul 21.00 WIB yang mana kronologisnya, berawal dari terlapor yang mendatangi rumah korban berada di kawasan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, saat itu terlapor duduk bersama ngobrol dengan korban.
Korban MA yang sudah kenal dengan terlapor, sehingga tidak ada rasa curiga dan takut untuk menemani terlapor AA ngobrol. Waktu terus berjalan sekitar pukul 21.00 WIB, terlapor belum juga mau pulang dari rumah korban. Nahasnya, bukannya pulang terlapor justru langsung memeluk korban dan memegang buah dada serta mencium korban dengan paksa.
Korban sontak terkejut dan tidak terima apa yang dilakukan oleh terlapor, atas kejadian tersebut, korban langsung mendatangi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut dan minta terlapor diproses secara hukum atas perbuatannya tersebut.
“Ya, kalau laporan dari korban sudah kita terima. Sekarang laporan tersebut, sedang ditangani anggota kita dan kita masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian itu,\" terang Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH kepada BE, kemarin (22/12).
Ia menjelaskan, pihaknya juga akan mencari saksi-saksi yang mengetahui atau melihat terkait dengan kejadian tersebut biar pelaku bisa segera diproses secepatnya. \"Pada Intinya setiap laporan yang masuk terutama dari masyarakat, kita pastikan akan kita tindak, dengan cara menguji kebenaran laporan tersebut. Pelapor dan terlapor segera dipanggil untuk dimintai keterangannya,” demikian ungkapnya. (529)