Proyek Bermasalah, DPRD Prov Panggil Dinas PUPR dan Rekanan

Kamis 19-12-2019,17:39 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (19/12) ,melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi beserta rekanan. Pemanggilan itu guna menindaklanjuti temuan terhadap sejumlah proyek pembangunan, yang dianggarkan dalam APBD tahun ini dan dalam realisasinya diketahui bermasalah.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi, Edwar Samsi SIP MM mengatakan, dalam pemantauan yang telah dilakukannya di sejumlah Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi, diketahui sejumlah pekerjaan infrastruktur bermasalah.

\"Hari ini kita hearing bersama Dinas PUPR Provinsi dengan rekanan yang mengerjakannya,\" ungkap Edwar kepada Bengkuluekspress.com, Kamis (19/12).

Menurut Ketua Fraksi PDIP itu, salah satu item proyek yang sudah dibahas yakni proyek pembangunan jembatan baru sepanjang 90 meter di desa Suka Negeri Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan dengan rekanan dari PT Gading Utama dan kontrak 18 Juni hingga 20 Oktober 2019. Dimana dalam realisasinya jembatan yang alokasi anggarannya mencapai Rp 14 Miliar tersebut ambruk, lantaran dihantam derasnya aliran sungai.

\"Dalam pemaparan baik Dinas PUPR Provinsi dan rekanan, akibat peristiwa itu mereka meminta tambahan anggaran untuk pengerjaan jembatan. Karena ada beberapa material utama jembatan yang diklaim menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI), sama sekali tidak bisa dipakai lagi. Kalaupun tetap dipaksakan, dikhawatirkan berdampak tidak baik terhadap kualitas jembatan,\" kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Dilanjutkannya, ada 9 item material utama jembatan yang tidak bisa lagi digunakan, yakni bottom chord (rangka bawah), base plate, cross girder (batang melintang), diagonal chord, diafragma, top chord (rangka atas), stringer (batang penghubung), baut pengikat, dan plate penyambung. Untuk tambahan anggaran yang dimaksud, untuk sementara ini belum bisa dipastikan. Kalaupun diakomodir, palingan dalam APBD Perubahan tahun 2020.

\"Dalam pembahasan tadi, kita berikan kesempatan bagi mereka untuk menyelesaikan pekerjaan diwaktu yang tersisa. Karena setelah dihitung, uang muka yang dicairkan rekanan lebih besar ketimbang hasil pekerjaan jembatan saat ini,\" tutup Edwar.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Ir. Mulyani mengatakan, pihaknya tadi bersama DPRD dan rekanan membahas secara teknis terkait sejumlah proyek pembangunan di Provinsi Bengkulu. Pertimbangannya pada rapat tadi, untuk proyek pembangunan ada penambahan waktu atau di putuskan.

\"Seperti pembangunan jembatan di Air nipis Bengkulu Selatan, ada material yang tidak bisa digunkan lagi, kita (PUPR) tidak bisa ada tambahan anggaran. Karena anggarannya ketika ada segmen yang tidak bisa digunakan lagi kembali menjadi tanggung jawab rekanan,\" tutupnya. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait