BENTENG, Bengkulu Ekspress - Kabar gembira bagi para pegawai tidak tetap (PTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Tahun 2020 nanti, PTT akan mengalami kenaikan gaji jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
\"Tahun 2019 ini, gaji PTT perbulan hanya dianggarkan sebesar Rp 800.000. Di tahun 2020 akan naik menjadi Rp 1.000.000 per orang perbulan,\" kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng, Ayatul Mukhtadin SH, melalui Sekretaris, Adnan Kasidi SE.
Lebih lanjut, Adnan mengungkapkan, keputusan untuk menaikkan gaji PTT mempedomani aturan yang telah ditetapkan.\"Kami menaikan gaji PTT dengan mempedomani standar belanja umum (SBU) tentang gaji PTT,\" beber Adnan.
Diungkapkan dia, saat ini Dinas Dukcapil Benteng memiliki sebanyak 20 orang PTT yang memiliki peranan besar membantu kinerja pegawai negeri sipil (PNS) yang jumlahnya tak mencukupi kebutuhan. Semua PTT disebar di 4 bidang dan sekretariat pada Dinas Dukcapil Benteng.
\"Dengan adanya peningkatan penghasilan (gaji,red), kami harap ada peningkatan kinerja dan disiplin. Sehingga, para PTT lebih tekun dan ulet dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing,\" demikian Adnan.(135)