Penjaga Rumah Kos Tersangka dan DPO

Selasa 17-12-2019,08:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

PEMBUNUHAN WINA

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kasus pembunuhan sadis terhadap almarhumah Wina Mardiani (20) mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bengkulu (Unib) belum terungkap. Meski demikian, pihak kepolisian sudah menetapkan satu orang tersangka sekaligus menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pelaku utama pembunuhan berinisial Pi penjaga rumah kos. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH, Senin (16/12).

\"Tersangka sudah ditetapkan dan terbitkan DPO untuk tersangka utama,\" jelas Kabid Humas.

Berkaitan dengan perkembangan pengejaran terhadap pelaku utama, tim gabungan Polda dan Polres Bengkulu masih berusaha melakukan pencarian terhadap tersangka. Keberadaan tersangka diduga disekitaran Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang merupakan kampung halamannya. Disisi lain, Polda Bengkulu juga berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk menangkap tersangka. \"Keberadaan tersangka terindikasi di kampung halamannya, kita masih melakukan pengejaran sampai saat ini,\" imbuh Kabid Humas.

Kabid Humas menghimbau agar Pi segera menyerahkan diri, dari pada tidak tenang setiap hari menjadi buruan polisi. Semua keluarga tersangka atau orang yang kenal dengan tersangka lebih baik memberikan informasi terkait keberadaan tersangka. Hal tersebut dilakukan agar kasus cepat selesai.

Disisi lain, Kejari Bengkulu sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) kasus pembunuhan Wina untuk tersangka penadah sepeda motor hasil curian berinisial WL (31) warga Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu, Rabu (12/12) kemarin. Selain WL, kejari juga menerima SPDP untuk satu orang pelaku dengan pasal 340 subsidair pasal 338 KUHP. \"Tersangka yang satu kan masih di cari ya (pelaku utama), yang satu pasal 480 sebagai penadah. Yang pasti sudah ada tiga jaksa senior saya tunjuk untuk menggiring kasus ini dan berkoordinasi dengan penyidik Polres Bengkulu,\" pungkas Kajari Bengkulu, Emilwan Ridwan SH MH.

Kasus Pembunuhan Nenek Hapsa Belum Terungkap

Sudah lebih dari 2 pekan kasus pembunuhan nenek Hapsa (84) warga RT 21 RW 4, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu belum terungkap. Kesulitan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut lantaran sangat minim alat bukti di TKP. Meski sudah melakukan olah TKP, tetapi tidak ada bukti yang mengarah kepada pelaku. Hal tersebut dikarenakan korban tinggal sendirian, sehingga tidak ada yang tahu barang apa saja yang hilang setelah korban dibunuh.

Selama ini nenek Hapsa tinggal sendirian, anak-anaknya hanya menjenguk atau mengantar makanan kemudian pulang ke rumahnya masing-masing. Sampai saat ini belum ada pihak yang diamankan, sebanyak 18 saksi sudah diperiksa, tetapi belum ada yang mengarah kepada terduga pelaku pembunuhan. Apakah pelaku merupakan orang terdekat korban, belum bisa diprediksi.

\"Kita belum memiliki cukup bukti untuk mengarah kepada pelaku,\" jelas Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Indramawan Kusuma Trisna SIK.

Ada beberapa motif yang diduga penyebab meninggalnya nenek Absiah, mulai dari motif harta, dendam bahkan pencurian. Dari hasil olah TKP ulang beberapa waktu lalu, penyidik mengamankan beberapa barang bukti, mulai dari linggis, parang dan sejumlah pakaian korban. Dari hasil otopsi yang telah dilakukan kepada jenazah Absah, diketahui korban meninggal karena dibunuh. Korban meninggal dunia kehabisan oksigen setelah mulutnya disumpal kain.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait