Jika Tak Ada Izin Kada
BENGKULU, bengkuluekspress.com – Pendaftar calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu sudah 10 orang. Baik dari pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu maupun pejabat eselon II di kabupaten. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti MSi mengatakan, calon Sekdaprov yang telah mendaftarkan diri secara online harus mengatongi izin dari kepala daerah (Kada) untuk ikut dalam seleksi jabatan sekda. Jika tidak mengantongi izin, maka dipastikan nama calon sekdaprov itu akan dicoret.
“Wajib dimiliki izin dari pimpinan. Baik dari gubernur maupun bupati/walikota,” terang Diah kepada BE, kemarin (12/12).
Dijelaskanya, izin dari kepala daerah tersebut menjadi syarat mutlak yang wajib dipenuhi. Syarat tersebut nantinya harus dilampirkan dalam berkas fisik yang akan diserahkan ke BKD Provinsi Bengkulu. “Semua syarat yang masuk akan kita verifikasi. Mana yang lengkap dan tidak. Karena tidak ada tahap berbaikan berkas,” tuturnya.
Sejauh ini, dari 10 orang pendaftar, baru dua orang pejabat yang sudah mengembalikan berkas. Proses pendaftaran dan pengembalian berkas akan ditutup pada tanggal 13 Desember hari ini. Setelah proses verifikasi berkas selesai, maka tanggal 14 Desember akan diumumkan. \"Jika tidak mengembalikan berkas pendaftaran, maka akan dianggap gugur. Karena tidak lengkap syarat,\" tambah Diah.
Setelah pendaftar dinyatakan lulus administrasi, mereka akan mengikuti asesment seleksi kompetensi manejerial, kompetensi sosio kultural, selanjutnya presentasi makalah dan wawancara. “Semua tahapan akan dilakukan sesuai dDengan jadwal,” paparnya.
Panitia Seleksi (Pansel) akan memilih tiga calon untuk diserahkan ke Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Nantinya dari tiga besar itu akan diserahkan ke Wakil Presiden untuk dipilih satu nama menjadi sekda. “Tiga besar diserahkan ke gubernur nanti,” tutup Diah.
Untuk diketahui, ada pejabat pemprov dan kabupaten yang sudah mendaftarkan diri. Seperti Forita Rhamadani yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (P3A-PPKB) Provinsi, Herwan Antoni Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Atisar Sulaiman Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi.
Kemudian Ricky Gunarwan Kepala Dinas Tanaman Pertanian Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Syahroni dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Dr H Iskandar ZO. (151)