Puskesmas Muara Aman Terakreditasi Utama

Kamis 12-12-2019,14:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG, bengkuluekspress.com – Meskipun tidak memenuhi target untuk meraih akreditasi paripurna, Puskesmas Muara Aman mendapatkan akreditasi utama. Sementara Puskesmas Rimbo Pengadang dan Semelako mendapatkan akreditasi dasar serta akkreditasi Puskesmas Kota Donok belum keluar. Sehingga 12 Puskesmas di Kabupaten Lebong telah terakreditasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman SKM MSi mengatakan, sebelumnya Puskesmas Muara Aman, Rimbo Pengadang, Semelako dan Kota Donok telah dilakukan penilaian oleh tim dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (KAFKTP).

“Hasilnya kita beryukur, 1 Puskesmas mendapatkan akreditasi utama, 2 dasar dan 1 lagi nilainya belum keluar dan berharap yang belum keluar juga terakreditasi,” sampainya, kemarin (11/12).

Ia berharap, bisa memacu semangat seluruh petugas kesehatan yang bertugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena dengan terakreditasinya Puskesmas, maka kedepan pekerjaan akan semakin menantang. “Puskesmas kita sudah terakreditasi, jadikan nilai yang didapat sebagai pemacu semangat untuk bekerja,” ajaknya.

Ditambahkan Rachman, dalam memberikan penilaian terhadap Puskesmas, tim dari KAFKPT melakukan penilaian antara lain masalah sarana dan prasarana baik itu perlengkapan, pelayanan hingga masalah adminitrasi. “Melihat hal teresebut KAFKTP memberikan nilai dan akreditasi apa sesuai nilai apakah kreditasi Dasar, Akreditasi Madya, Akreditasi utama dan Akreditasi paripurna,” ucapnya.

Terakreditasinya suatu Puskesmas, sambungnya, menunjukan bahwa Puskesmas tersebut telah memiliki sarana dan prasarana yang baik. Sehingga pelayanan kepada masyarakat akan bisa dilakukan secara maksimal. “Untuk itulahkita terus berusaha agar semua Puskesmas terakreditasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hanya bisa menjalin kerjasama kepada Puskesmas yang telah memiliki akreditasi. “Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka masyarakat yang memegang kartu Jamkesda atau yang lainnya tidak bisa menggunakan kartu ketika berobat di Puskesmas yang belum terakreditasi,” ucapnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait