BENGKULU, bengkuluekspress.com - Laporan terkait kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu. Kali ini yang menjadi korban Yudianto (33) warga Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dileher dan pecah bibir. Korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya dilakukan terlapor berinisial W.
Berdasarkan data yang terhimpun BE, kejadian berawal pada Sabtu malam (7/12) yang lalu. Korban yang sedang pergi melintas di kawasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Z Arifin Kota Bengkulu, secara tiba-tiba korban berpapasan dengan terlapor. Saat itu korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung terlapor. Terlapor tidak terima langsung mengejar korban. Terlapor yang sudah emosi langsung meninju bibir korban dan mencekik leher korban menggunakan tangan. Akibat kejadian itu korban harus mendapatkan perawatan medis akibat pecah dibagian bibir dan memar dileher yang dialamnya.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno SSos MHmembenarkan, terkait adanya laporan penganiayaan tersebut dan hingga sekarang ini anggotanya masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap korban, saksi serta mengumpulkan barang bukti tambahan dari TKP.\"Ya memang benar ada laporan dari korban. Sekarang sudah ditindaklanjuti oleh anggota kita, yang jelas setiap laporan yang masuk diproses secara profesional,\" tutupnya, kemarin (8/12). (529)