BENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah menangkap 2 orang pengedar narkotika jenis ganja beberapa waktu lalu, anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu terus memburu pelaku lain yang diduga bandar besar ganja di Bengkulu. Dari beberapa keterangan para tersangka dan hasil penyelidikan, akhirnya anggota berhasil menangkap seorang supir travel berinisial Z (60), warga Kelurahan Malabero.
Diresnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni melalui Kanit Opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKP Hendri Saputra menjelaskan, penangkapan Z bedasarkan keterangan kedua pelaku Yang mengaku kalau ganja yang mereka miliki berasal dari Z.
\"Dari tangan pelaku Z kita berhasil mengamankan 1 paket ganja yang dibungkus daun dan dibalut kertas. Setelah diperiksa, pelaku mengakui kalau barang haram itu adalah miliknya, \" ucap Hendri Saputra (5/12).
Tambah Hendri, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dengan membelinya di Kota Padang Sumatera Barat seharga Rp 250 ribu. Saat ini polisi masih mendalami sejauh mana peran pelaku terkait tindak tanduk kedua tersangka sebelumya yang mengedarkan ganja di Bengkulu. (Imn)