3.808 Serahkan Berkas CPNS

Jumat 29-11-2019,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

55 Pendaftar TMS

LEBONG, bengkuluekspress.com –Sebanyak 55 pelamar yang berencana ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Lebong dan telah mendaftar secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), langsung dinyatakan gugur administrasi karena tidak menyerahkan berkas. Sebelumnya, hingga batas akhir pendaftaran melalui portal SSCASN, ditutup pukul 00.00 WIB (27/11). Tercatat sebanyak 3.863 orang pelamar.

Namun pelamar yang menyerahkan berkas sebanyak 3.808 orang atau kurang sebanyak 55 orang, terdiri dari 1.628 orang pelamar tenaga Pendidikan, 1.959 tenaga kesehatan dan 221 untuk tenaga teknis. Adapun 55 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak menyerahkan berkas yaitu Formasi tenaga pendidikan sebanyak 6 orang yaitu jabatan Ahli Pertama Guru Taman Kanak-Kanak, dimana yang mendaftar sebanyak 244 orang namun yang menyerahkan berkas sebanyak 238 orang.

Selanjutnya Tenaga Kesehatan ada sebanyak 47 orang tidak menyerahkan berkas yaitu ahli pertama Perawat, klasifikasi pendidikan S-1 Keperawatan Ners sebanyak 6 orang dari total pendaftar sebanyak 128 orang. Kemudian Pelaksana trampil Bidang (DIII) sebanyak 20 orang dari total yang mendaftar di SSCASN sebanyak 1.278 orang.

Sementara sisahnya sebanyak 21 orang pelamar Pelakasana trampil perawat (DIII Keperawatan), dimana yang mednaftar di SSCASN sebanyak 570 dan menyerahkan berkas sebanyak 549 orang. Sementara sisahnya 2 orang pelamar Tenaga teknis.

Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi, badan Kepegawaian dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, A Ropik SSos, mengatakan bahwa memang benar ada 55 pelamar yang tidak menyerahkan berkas, sehingga otomtasi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.

“Itu hasil verifikasi yang dilakukan tim dan mendapati ada 55 berkas yang tidak diserahkan kepada kita,” jelasnya, kemarin (28/11).

Ditambahkan Ropik, untuk penerimaan berkas pelamar telah ditutup Rabu (27/11) pukul 16.00 WIB. Akan tetapi kamis kemarin (28/11), masih ada pelamar yang akan menyerahkan berkas. Akan tetapi berkasnya tidak bisa diterima, karena telah melewati batas penyerahan. “Ada beberapa orang yang mau menyerahkan berkas, namun kita tidak bisa menerimanya, karena telah resmi ditutup,” ujarnya.

Meskipun pihaknya telah menyatakan ada 55 pelamar yang dinyatakan TMS, karena tidak menyerahkan berkas setelah mendaftar di SSCASN. Jumlah tersebut bisa saja bertambah, hal ini dikarenakan tim panita seleksi Kabupaten, masih bekerja melakukan verifikasi dengan mencocokan data pendaftar di SSCASN dengan berkas yang telah diserahkan. “Kita berharap saja semua yang telah menyerahkan berkas tidak ada yang dinyatakan TMS,” harapnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait