Aniaya Teman, Janda Diamankan

Jumat 29-11-2019,09:47 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Polsek Gading Cempaka mengamankan Marina Saputri (25) seorang janda warga Desa Plajau, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. Marina harus berurusan dengan hukum lantaran melakukan penganaiyaan terhadap Apriyana (29) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sido Mulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Selasa (19/11) lalu. Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal Polsek Gading Cempaka akhirnya menangkap Marina pada Selasa (26/11).

Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Chusnul Qomar SIK mengatakan, akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luak robek dibagian telinga, mata lebam.

\"Pelaku memukul korban menggunakan gelas keramik sehingga teling korban robek dan matanya lebam,\" jelas Kapolsek, Kamis (28/11)

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, perkelahian antara korban dan pelaku didasar masalah sepele. Pelaku tidak terima korban berkata kasar. Tidak menyelesaikan baik-baik, keduanya malah terlibat perkelahian sampai akhirnya pelaku mengambil gelas keramik dan memukulkannya kepada korban. Masalah semakin besar karana antara pelau dan korban sudah mempunyai masalah pribadi sejak lama yang tidak selesai-selesai. \"Hanya karena masalah sepele, pelaku tidak terima korban berkata kasar,\" imbuh Kapolsek.

Sebelum diamankan Polsek Gading Cempaka, pelaku sempat membuat laporan ke Polres Bengkulu dengan keluhan yang sama yakni penganiayaan. Hanya saja laporan pelaku tidak terbukti. Sementara itu, korban yang sudah mengantongi hasil visum dari RS Bhayangkara membuat laporannya lebih kuat.

Marina mengaku menyesal melakukan penganiayaan terhadap korban, apalagi permasalahannya sampai kepada kepolisian. Semuanya bermula saat korban mengatainya tidak pantas. \"Dia mengatai saya tidak pantas, saya tidak terima kemudian saya datangi kosannya dan ajak dia berkelahi,\" pungkas Marina.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait