Pungut Pajak, Bapenda Terapkan Mobile Post

Rabu 27-11-2019,10:34 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menggunakan metode baru dalam pemungutan pajak daerah, yakni melalui mobile post. Kepala Bapenda, Hadianto mengatakan mobile post ini memiliki fungsi yang sama seperti tapping box, hanya berbeda dalam bentuknya. Nantinya Bapenda akan memasang alat berbentuk tablet/tab atau android yang nantinya bisa mencatat omzet penjualan secara otomatis.

\"Kalau tapping box itu untuk omzet besar, sedangkan mobile post ini nanti dikhususkan untuk pajak yang kecil dan mobile post ini lebih praktis,\" terang Hadianto, kemarin (26/11).

Menurutnya, mobile post ini mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020. Apalagi dari sektor pajak daerah ditingkatkan hingga 24 persen. Hadianto mengungkapkan, pada tahun depan dari 10 item pajak daerah seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, air tanah, sarang burung walet, PBB dan BPHTB harus menghasilkan hingga Rp 115 miliar.

\"Kalau target 2019 ini Rp 97 miliar, dan tahun 2020 harus tembus Rp 115 miliar, artinya ada kenaikan sekitar Rp 18 miliar,\" katanya.

Menurutnya, kenaikan target PAD ini akan menjadi PR besar bagi pihaknya dan langkah pertama yang akan dilakukan yakni melanjutkan pemasangan tapping box diseluruh restoran atau tempat hiburan di Kota Bengkulu. \"Kita tetap fokus pada pemasangan tapping box dan cash register sekitar 200 unit lagi,\" ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya sejak di pasang alat cash register dan tapping box mampu memberikan pengaruh kenaikan pajak secara drastis dan sangat efektif mencegah kebocoran pajak, karena setiap transaksi yang dilakukan di tempat usaha bisa terpantau dan lebih transparan berapa total uang yang masuk dan langsung tercatat di server milik pemerintah kota. “Sejak dipasang tapping box di tempat-tempat usaha, peningkatan memang lebih dari 100 persen,\" jelasnya. (805)

Tags :
Kategori :

Terkait