BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Setelah Pemkot dan DPRD menandatanggani KUA PPAS beberapa waktu lalu, saat ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai mempercepat pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2020. Pasalnya, tanggal 29 November mendatang ditargetkan APBD Kota Bengkulu 2020 harus ketok palu.
\"Karena terdesak waktu maka kita percepat, siang ini kita rapat Banmus, malamnya kita paripurna penyampaian nota pengantar Walikota terhadap RAPBD dari Pemerintah Daerah,\" kata Wakil Ketua I DPRD Kota, Marliadi SE, kemarin (18/11).
Dijelaskannya, dengab sisa waktu yang ada, pihaknya harus melakukan 3 kali paripurna lagi yakni paripurna penyampaian nota pengantar walikota terhadap R-APBD dari Pemerintah Daerah yang rencananya dilaksanakan Senin malam (malam tadi,red), paripurna tanggapan fraksi atas nota pengantar walikota yang dijadwalkan dilaksanakan Selasa (19/11) hari ini, dan paripurna jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan fraksi yang akan dilaksanakan Rabu (20/11). \"Kemudian pada tanggal 21, kita mulai pembahasan RAPBD, dan tanggal 29 November langsung kita ketok palu,\" paparnya.
Menurutnya, langkah cepat ini untuk memberikan longgar waktu pada saat pembahasan nantinya, karena mengantisipasi jika nantinya proses pembahasan berlangsung alot. \"Sisa waktu yang bisa kita gunakan untuk membahas itu sekitar 1 minggu atau 7 hari,\" ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya juga meminta agar proses pembahasan ini bisa berjalan lancar dan bisa memanfaatkan sisa waktu semaksimal mungkin. Namun, tetap diminta fokus dan serius untuk membahas anggaran secara rinci agar porsi-porsi anggaran yang diusulkan bisa sesuai dengan kebutuhan. (805)